KPK Bantu 10 Unit Huntara di Nagari Timbo Abu

Jumat, 13 Mei 2022, 16:32 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
KPK Bantu 10 Unit Huntara di Nagari Timbo Abu
Perwakilan KPK RI, Naila Fauzana Nasution didampingi Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi dan stakeholder terkait lainnya termasuk wali nagari dan jorong Timbo Abu, memasang merk donasi KPK pada Huntara yang telah tuntas dibangun, Jumat pagi. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (13/5/2022) -- Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp150 juta bagi warga terdampak gempa di Pasaman Barat pada 25 Februari 2022 lalu.

Donasi itu diserahkan dalam bentuk Huntara (hunian sementara) itu, diperuntukan bagi masyarakat Jorong Timbo Abu, Nagari Kajai. Perwakilan KPK RI, Naila Fauzana Nasution langsung ke lapangan menyerahkan bantuan didampingi Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi dan stakeholder terkait lainnya termasuk wali nagari dan jorong setempat.

"Pengumpulan donasi itu sudah dilakukan sejak satu bulan lalu. Untuk Pasbar, donasi diserahkan mencapai Rp150 juta dalam bentuk Huntara. Ini aksi sosial dari pegawai KPK murni yang kami kumpulkan," ungkap Naila disela-sela serah terima Huntara, Jumat pagi.

Dikatakan Naila, pegawai KPK rutin menggalang donasi bagi korban berbagai bencana di Indonesia. Donasi yang dikumpulkan itu, diharapkan bisa membantu masyarakat terdampak gempa. Terutama untuk membantu Huntara bagi masyarakat yang rumahnya rusak dan tidak bisa ditempati.

Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul

"Kami merasa sudah tepat, ketika donasi kami serahkan ke Pemda untuk dibangunkan Huntara. Dari pantauan kami, memang terlihat masyarakat di Timbo Abu Kajai ini banyak rumahnya yang runtuh," katanya.

Dibangunkan 10 Unit Huntara

Sementara itu, Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada pegawai dan pimpinan KPK RI, karena telah membantu masyarakat Pasbar yang tertimpa bencana alam gempa bumi.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu masyarakat Pasbar dalam meringankan beban yang dirasakan. Hari ini KPK RI menyerahkan donasinya kepada kita sebesar Rp150 juta," terangnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Jalur Ganda Kereta Api, KPK Tetapkan Pengusaha Muhammad Suryo jadi Tersangka

"Sebanyak 10 unit Huntara, akan kita bangunkan untuk masyarakat dengan satu Huntara biaya Rp9 juta yang disetujui oleh KPK. Kami hanya menyalurkan apa yang mereka inginkan. Sisa donasi dari mereka terus kami salurkan kepada masyarakat yang terdampak," kata Hamsuardi.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: