748 Nasabah Telah Nikmati Program Kredit Marandang dari Bank Nagari

Jumat, 13 Mei 2022, 17:09 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
748 Nasabah Telah Nikmati Program Kredit Marandang dari Bank Nagari
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Yusri. (veri riki yanto)

PADANG (13/5/2022) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Yusri menginformasikan, PT Bank Nagari telah menyalurkan kredit/pembiayaan Marandang sebanyak Rp5,93 miliar hingga 31 Maret 2022.

"Pembiayaan sebesar Rp5,93 miliar ini disalurkan pada 748 nasabah," ungkap Yusri di Padang, Jumat siang.

Hal ini dipaparkan Yusri terkait perkembangan kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Barat posisi Maret 2022. Pemaparan ini dihadiri wartawan yang terdiri dari perwakilan media cetak, media online, media radio, media TV yang ada di Sumatera Barat.

Dikatakan Yusri. skema kredit/pinjaman Marandang adalah kredit/pembiayaan kepada Usaha Mikro dengan proses cepat, mudah (tanpa agunan tambahan) dan murah (berbiaya rendah).

Baca juga: DPRD Bukittinggi Gelar Buka Bersama Wartawan, Ini Respon JMSI, PJS dan PWI

Marandang ini merupakan akronim dari Program Melawan Rentenir Daerah Ranah Minang.

"Program Marandang ini merupakan salah satu solusi membantu dan mendorong kebangkitan usaha mikro dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid19 serta mengatasi dan melawan rentenir di Provinsi Sumatera Barat," ungkap Yusri.

Skema Kredit ini, menurut Yusri, merupakan salah satu Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Barat Tahun 2021 dan tahun 2022 yang dilaksanakan PT Bank Nagari.

Kredit/pinjaman Marandang ditujukan kepada pelaku usaha mikro perorangan atau kelompok/kluster dan diutamakan yang terjerat pada rentenir. Adapun calon nasabah dapat memiliki usaha pada sektor ekonomi apapun sepanjang tidak melanggar atau bertentangan dengan peraturan perundangan berlaku.

Baca juga: Yazid Dikukuhkan jadi PAW DPRD Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Fitur-fitur Kredit/Pinjaman Marandang adalah sebagai berikut:

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: