Pelonggaran Penggunaan Masker, Lisda: Indikator Penanganan Pandemi di Indonesia Berjalan Baik

Kamis, 19 Mei 2022, 09:57 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Pelonggaran Penggunaan Masker, Lisda: Indikator Penanganan Pandemi di Indonesia Berjalan...
Anggota Fraksi NasDem DPR RI, Lisda Hendrajoni

JAKARTA (19/5/2022) - Kebijakan pelonggaran pemakaian masker di ruang publik, merupakan langkah maju dalam menghadapi pandemi Covid19.

Kebijakan Presiden Joko Widodo ini, merupakan kabar baik terkait suksesnya penanganan kasus Covid-19 di Indonesia yang dibuktikan dengan penekanan angka penyebaran serta menurunnya trend kasus hingga triwulan I tahun 2022.

"Ini merupakan langkah maju dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal ini juga suatu pertanda bahwa penanganan pandemi di Indonesia berjalan sangat baik," nilai Anggota Fraksi NasDem DPR RI, Lisda Hendrajoni terkait pelonggaran yang diberikan Presiden Jokowi terkait pemakaian masker, dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu.

Politisi asal Sumbar ini meyakini, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut sudah mengacu pada data yang akurat mengenai tingkat penularan virus corona belakangan ini.

Baca juga: DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK: BAHU Nasdem Dampingi Dua Saksi ke Polres Pessel

Kebijakan tersebut, kata Lisda, sangat mendukung pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi selama kurang lebih tiga tahun.

Dengan kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi, sehingga masih tidak lagi berada dalam ketakutan selama menjalani aktivitas sehari-hari, terutama saat berada diluar ruangan.

"Kami meyakini kebijakan ini akan berdampak baik bagi perekonomian masyarakat, khususnya bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan."

"Sehingga, kedepan tak ragu lagi terhadap petugas penegak aturan Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Perundungan oleh Anak Tampak Minus Empati, Lisda Hendrajoni: Dipengaruhi Kecanduan Game

Diketahui, terhitung sejak Selasa (17/5/2022), Presiden Jokowi telah memutuskan bahwa masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan tidak menggunakan masker.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: