Kantor Bupati Pasaman Barat Sediakan Layanan Pembuatan Paspor

Kamis, 19 Mei 2022, 22:25 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Kantor Bupati Pasaman Barat Sediakan Layanan Pembuatan Paspor
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Novianto Sulastono bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pasaman Barat Defi Irawan didampingi Sekretaris Yosmar Difia dan lainnya, memukul gendang tanda diresmikannya layanan pembuatan paspor di

PASAMAN BARAT (19/5/2022) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, membuka kantor pelayanan paspor di Simpang Empat, Pasaman Barat, Kamis. Layanan ini diyakini akan membuat masyarakat terbantu.

"Sangat membantu dan memudahkan sekali. Kami tidak perlu jauh-jauh mengurus paspor ke Bukittinggi lagi. Cukup di Simpang Empat saja," ungkap salah seorang warga Simpang Empat yang mengurus Paspor, Nurhadi di Simpang Empat.

Menurutnya ia bersama warga lainnya tidak perlu jauh-jauh naik mobil ke Bukittinggi untuk mengurus paspor. Jika ke Bukittinggi harus menempuh perjalanan sekitar empat jam perjalanan. Belum lagi biaya yang lainnya.

"Apalagi jika persyaratan kurang maka akan bolak-balik ke Simpang Empat," ujarnya.

Baca juga: Wakajati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat

Pemohon lainnya Musrina mengatakan ia cukup mengeluarkan uang Rp350 ribu untuk mengurus paspor di Simpang Empat.

"Jika kita ke Bukittinggi tentu biaya yang akan kita keluarkan akan lebih besar, belum lagi lamanya waktu kesana," katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pasaman Barat Defi Irawan didampingi Sekretaris Yosmar Difia mengatakan, Kamis ini merupakan peluncuran pengurusan paspor yang bisa diproses di aula kantor bupati Pasaman Barat.

"Kita ingin masyarakat terlayani mengenai paspor dengan cepat dan mudah. Apalagi sebentar lagi sangat berguna bagi calon jemaah umrah dan haji," katanya.

Baca juga: KPU Pasbar Sahkan DCT Pemilu 2024, 498 Caleg dari 16 Partai akan Berebut 40 Kursi

Ia mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang mendukung penuh adanya pelayanan paspor di Simpang Empat.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: