DPR RI Juga Diminta Segera Panggil Kedubes RI di Singapura: Marfendi Desak Kedubes Singapura Jelaskan Kasus Penolakan UAS ke Pemerintah Indonesia

Kamis, 19 Mei 2022, 22:56 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
DPR RI Juga Diminta Segera Panggil Kedubes RI di Singapura: Marfendi Desak Kedubes...
Wakil Wali Kota Bukittinggi, H Marfendi.

BUKITTINGGI (19/5/2022) - Wakil Wali Kota Bukittinggi, H Marfendi mengatakan, atas nama pribadi dan masyarakat, memprotes keras perlakuan pemerintah Singapura terhadap ulama kharismatik Indonesia, Ustad Abdul Somad (UAS).

Menurut Marfendi, perlakuan terhadap UAS sangat tidak mengenakan. Karena, UAS yang ingin masuk negara kepulauan itu untuk berlibur, ditolak kedatangannya tanpa komunikasi pada pemerintah Indonesia.

"Ini suatu perlakuan yang tidak manusiawi terhadap orang yang dituduhkan ekstremis dan tidak ada penjelasan sama sekali," tukas Marfendi, Kamis.

Marfendi mendesak pemerintah Indonesia, untuk segera mempertanyakan masalah ini ke Kedutaan Singapura di Indonesia.

Baca juga: Marfendi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penanaman Modal Daerah dan Ranperda PPPA

Kepada DPR RI, Marfendi berharap, juga segera memanggil Duta Besar Indonesia di Singapura, untuk mengklarifikasi dan memberikan keterangan seputar permasalahan yang sebenarnya. "Pemerintah Singapura harus menjelaskan secara tertulis permasalahan yang terjadi," tegas Marfendi.

Kemudian, sambung Marfendi, UAS adalah tokoh bagi umat Islam Indonesia. Dia tampak diperlakukan semena-mena oleh pemerintah Singapura. "Kalau masyarakat biasa yang penolakan serupa, tentu perlakuannya akan lebih dari itu. Pemerintah harus jaga kehormatan warganya di luar negeri," terang Marfendi.

"Kita memprotes keras perlakuan pemerintah Singapura terhadap UAS. Begitu juga petugas Imigrasi di sana yang tidak memberi peluang sedikitpun terhadap UAS di pelabuhan Ferry Nongsapura Singapura," tambahnya

Diketahui, rombongan UAS berkunjung ke Singapura berjumlah 7 orang. Terdiri dari istri, anak dan sejumlah sahabat. Kedatangan murni untuk berliburan selama dua hari. bukan untuk agenda ceramah, kajian atau kegiatan politik dan lain sebagainya. (ham)

Baca juga: Perangi Kemiskinan dan Kebodohan jadi Tema Hari Pahlawan 2023, Marfendi: Ini Tantangan

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: