41,4 Kg Sabu-sabu Diungkap Polres Bukittinggi, Kapolda: BB Dikubur dalam Tanah

Sabtu, 21 Mei 2022, 19:12 WIB | News | Kota Bukittinggi
41,4 Kg Sabu-sabu Diungkap Polres Bukittinggi, Kapolda: BB Dikubur dalam Tanah
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan keterangan pers tentang pengungkapkan 41,4 Kg sabu-sabu selama tiga hari yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Bukittinggi, Sabtu siang.

BUKITTINGGI (21/5/2022) - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa mengungkapkan, barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 41,4 kilogram itu, ditemukan di berbagai tempat dari delapan orang tersangka yang berhasil dicokok.

"BB terbanyak, ditemukan dikubur di bawah tanah pada sebuah rumah di kawasan Bangkaweh, Kecamatan Banuhampu," ungkap Irjen Teddy dalam keterangan pers di Mapolres Bukittinggi, Sabtu siang.

Dikatakan Irjen Teddy, pengungkapan kasus ini, dalam sebuah operasi senyap yang dilakuan Satresnarkoba Polres Bukittinggi selama tiga hari, di beberapa lokasi berbeda di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

"Kejahatan itu terutama peredaran Narkoba, langkahnya lebih cepat daripada ilmu pengetahuan yang diketahui personel Polri. Karenanya, butuh kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk memberantas kejahatan Narkoba ini," ungkap Irjen Teddy.

Baca juga: Kapolda Sumbar Bagikan 2700 Paket Sembako di Mentawai

Dikatakan Irjen Teddy, sebagian besar tersangka berdomisili di Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Sebanyak dua orang dikategorikan sebagai pemakai yakni AH alias Adi (24), kemudian DF alias Febri (20). Keduanya akan dijerat Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun, maksimal 20 tahun penjara.

Sebanyak enam orang lagi, AB (29), MF (25), NF alias Jalur (39), RT alias Baron (27), IS alias One (37) dan AR alias Haris (34) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka ini tergolong pengedar sehingga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau kurungan 20 tahun penjara.

"Ada sebanyak 20 personel kepolisian diterjunkan untuk memburu para tersangka selang tiga hari terakhir itu," ungkap Irjen Teddy dalam keterangan pers yang dihadiri wartawan media cetak, televisi dan siber itu.

"Penangkapan ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan Polres Bukittinggi bahkan jajaran Polda Sumbar," tambah Irjen Teddy.

Baca juga: Pertemuan Kemitraan: Bidhumas Polda Sumbar Ingatkan Personel Polri jangan Berkonflik dengan Awak Media

Irjen Teddy menyebut, asal dari sabu-sabu ini. Apakah dari dari luar negeri (impor) atau diproduksi di dalam negeri. "Kita belum teliti sabu-sabu ini secara labor. Namun, tidak menutup kemungkinan, ini bagian dari jaringan internasional," terang Irjen Teddy dalam keterangan pers di Mapolres Bukittinggi, Sabtu siang.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: