Nevi Zuairina Serahkan TJSL BUMN pada Empat Lembaga di Daerah Pemilihan Sumbar II
PARIAMAN (23/5/2022) - Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina mendistribusikan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN di daerah pemilihannya, Sumatera Barat I, Senin. Kali ini, ada empat lembaga yang menerima TJSL yang diserahkan secara simbolis bersama-sama.
Adapun serah terima simbolis bantuan TJSL diberikan pada Mesjid Raya Kampung Baru Kota Pariaman, KUBE Maju Basamo Koto Selayan Kota Bukittinggi, PAUD Karimah Qur'anic School Payakumbuh Barat dan Masjid Taqwa Ronah Kapur IX di Limapuluh kota.
"Alhamdulillah, ini adalah awal yang baik di bulan Syawal 1443 H ini. Masih dalam suasana Idul Fitri, ada empat lembaga yang mendapatkan TJSL. Kami berharap, semua TJSL ini dapat bermanfaat baik di lingkungan internal lembaga maupun pada masyarakat sekitar seluas-luasnya," tutur Nevi.
Dijelaskan Nevi pada peserta yang menghadiri serah terima secara simbolis, Program TJSL BUMN adalah kegiatan yang merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis perusahaan.
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan TJSL Semen Padang di 5 Titik
Politisi perempuan PKS ini menambahkan, masyarakat pengelola lembaga mesti dapat menyelaraskan dengan tujuan TJSL agar menghasilkan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum. Selain itu, program TJSL ini dapat terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel.
"Pada TJSL berikutnya, kami juga berharap dapat mengoptimalkan TJSL untuk membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri."
"Selain lembaga pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, lembaga keagamaan untuk menguatkan karakter bangsa dan lembaga pertanian peternakan perikanan untuk menguatkan pangan," tutup Nevi Zuairina. (vri)
Baca juga: Nevi Zuairina Minta Regulasi Perkoperasian Mampu Mengurai Persoalan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024