Gubernur Lantik Ahmad Wira jadi Direktur KDEKS Sumbar, Ini Struktur Pengurusnya

Rabu, 25 Mei 2022, 17:12 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Lantik Ahmad Wira jadi Direktur KDEKS Sumbar, Ini Struktur Pengurusnya
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi melantik Ahmad Wira sebagai Direktur Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan pengurus lainnya, di auditorium gubernuran, Rabu pagi. (humas)

PADANG (25/5/2022) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi melantik Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di auditorium gubernuran, Rabu pagi. Lembaga ini, merupakan pertama di Indonesia.

"Secara khusus, saya meminta pada KDEKS, agar jadi motor penggerak dalam pembangunan usaha untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat. Apalagi, Sumbar direncanakan akan jadi Pusat Industri Halal di tahun 2024 nanti," ungkap Mahyeldi usai pelantikan.

Dikesempatan itu, Mahyeldi juga membacakan susunan pengurus KDEKS. Antara lain:

Manajemen Eksekutif KDEKS

Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi

  • Mahyeldi (Ketua)
  • Audy Joinaldy (Wakil Ketua)

Eksekutif KDEKS

  • Ahmad Wira (Direktur)
  • Muhammad Sobri (Wakil Direktur)
  • Jimmi Novrianto (Direktur Industri Produk Halal)
  • Gusti Candra (Direktur Jasa Keuangan Syariah)
  • Arwin Al-Ibrahimi (Direktur Keuangan Sosial Syariah)
  • Endrizal (Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah)
  • M Fany Alfarisi (Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah)

Selaku Ketua KDEKS, Mahyeldi mengatakan, visi-misi yang dicanangkan sangat sejalan dengan visi misi Sumatera Barat yang menganut prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Selanjutnya, ia berharap, KDEKS dapat menggerakkan lokomotif pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dan menjadi motor penggerak dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang unggul dan berkelanjutan.

Selain itu, Mahyeldi juga menyinggung terkait dukungan kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Pemprov Sumbar untuk memenuhi Sertifikasi Halal. Dukungan ini diberikan seiring dengan ditetapkannya Sumbar sebagai Pusat Industri Halal Nasional di tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan

"Peran Pemprov bersama daerah-daerah yang lain sebagai fasilitator dengan memberikan insentif bagi UMKM dan industri kecil menengah untuk memfasilitasi sertifikasi halal, dalam hal ini Pemprov bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)," katanya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: