Danau Maninjau akan Dijadikan Kawasan Konservasi Rasau

Rabu, 01 Juni 2022, 18:23 WIB | Wisata | Kab. Agam
Danau Maninjau akan Dijadikan Kawasan Konservasi Rasau
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy memimpin rapat rencana revitalisasi Danau Maninjau di Padang, Selasa. Direncanakan, kawasan danau akan dijadikan area wetland (rasau). (humas)

PADANG (31/5/2022) - Danau Maninjau akan dijadikan kawasan konservasi wetland (rasau-red) berkonsep ekowisata. Pembangunan wetland ini dengan mengandeng PT Semen Padang serta PT PLN.

Demikian benang merah hasil rapat yang digagas Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Selasa. Rapat ini dalam rangka tindak lanjut revitalisasi Danau Maninjau yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Agam.

"Dengan pembuatan kawasan konservasi berupa wetland yang disertai pelatihan pengolahan kerajinan tangan dari eceng gondok, maka konservasi keanekaragaman hayati terjaga serta dapat jadi sumber nafkah baru bagi masyarakat sekitar danau," ungkap Wagub Sumbar, Audy Joinaldy yang memimpin rapat.

Pembuatan wetland dinilai merupakan pilihan tepat, karena mampu memberikan multiplier effect mulai dari konservasi keanekaragaman hayati, menjadi dukungan terhadap pariwisata daerah, mengurangi keramba jaring apung (KJA), pengendalian hama hingga menyediakan alternatif mata pencarian bagi masyarakat setempat melalui pengolahan kerajinan tangan eceng gondok.

Baca juga: Wamen PUPR Bertolak ke Solsel Tinjau Banjir

"Salah satu permasalahan pokok revitalisasi di Danau Maninjau, kurangnya mata pencarian alternatif bagi masyarakat yang lebih ramah terhadap pemeliharaan lingkungan kawasan salingka danau tersebut," ungkap dia.

Pemetaan Potensi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Siti Aisyah menjelaskan, pihaknya telah melakukan identifikasi dan pemetaan guna menentukan nagari yang berpotensi untuk dijadikan kawasan konservasi dan pengolahan eceng gondok.

"Secara tata ruang, Nagari Sungai Batang di Kecamatan Tanjung Raya memiliki potensi sebagai kawasan konservasi berupa wetland. Sementara, pengolahan kerajinan akan dilakukan di Nagari Koto Malintang, Tanjung Sani, Duo Koto dan Koto Gadang," terang Aisyah.

Pengembangan kawasan konservasi lintas sektor ini, juga direspon Pemerintah Kabupaten Agam. Asisten II Setdakab Agam mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk mengembalikan ekosistem Danau Maninjau.

"Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Agam akan menfasilitasi sosialisasi dan persetujuan masyarakat yang diwakili pernyataan dari wali nagari setempat," ujarnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: