KPU Sumbar Tetapkan DPB Bulan Mei 3.718.514 Pemilih

Rabu, 01 Juni 2022, 18:48 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Tetapkan DPB Bulan Mei 3.718.514 Pemilih
Ketua Divisi Program, Data dan Informasi KPU Sumbar, Yuzalmon. (humas)

PADANG (1/6/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat tetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) pada bulan Mei 2022 sebanyak 3.718.514 pemilih. Sementara itu, Jumlah pemilih pada bulan April hanya 3.717.952 pemilih.

"Terjadi penambahan sebanyak 562 pemilih," ungkap Ketua Divisi Program, Data dan Informasi KPU Sumbar, Yuzalmon, Selasa.

Disebutkan Yuzalmon, jumlah pemilih pemula sebanyak 2.553 pemilih yang terdiri dari ada 1 pemilih dari TNI, 11 pemilih dari Polri jadi sipil dan ada sebanyak 1.207 pemilih pindah masuk dari luar provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Saat ini, jumlah pemilih pemula di Sumbar sebanyak 2.553 pemilih dan yang pindah masuk sebanyak 1.207 pemilih," sebut Yuzalmon.

Baca juga: TPS Pemilu 2024 di Sumatera Barat Bertambah 1.791 Buah, Yuzalmon: Masih Bisa Berubah

Sementara itu, kata Yuzalmon, pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3.210 pemilih yang terdiri dari pemilih pindah keluar sebanyak 343 pemilih, pemilih meninggal dunia 541 pemilih, pemilih ganda 31 orang.

Juga ada pemilih di bawah umur 7 orang. Untuk pemilih yang belum mempunyai e-KTP sebanyak 2.283 pemilih.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Barat, untuk terus mangawasi dan mengawal agar data pemilih terbaru dan ter-update bisa dimutakhirkan sesuai aturan undang-undang yang berlaku," pungkasnya. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: