Disdukcapil Padang Sosialisasikan Pengurusan Surat Keterangan Kematian Melalui Aplikasi
PADANG (25/5/2022) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang, melakukan sosialisasi terkait pengurusan surat keterangan kematian secara daring, Rabu.
Sosialisasi yang diadakan di Aula Kantor Camat Padang Selatan ini, diikuti oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan kelurahan yang ada di kecamatan tersebut
Kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Disdukcapil Padang, Teddy Antonius ini sekaligus bertujuan melatih para Kasi tersebut untuk membuat surat keterangan kematian melalui aplikasi Google Form.
"Melalui sistim ini, kalau ada warga yang anggota keluarganya meninggal, maka cukup datang ke kelurahan untuk dibuatkan surat keterangan kematian," ujar Teddy
Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi
Surat keterangan kematian lanjut Teddy, sangat penting dalam pendataan kependudukan, karena selain dapat dipergunakan untuk urusan waris, pensiun, juga untuk pendataan pemilih pada saat Pemilu nantinya.
Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil Kota Padang, Haryeti menjelaskan, nantinya tugas dari Kasi Pemerintahan kelurahan adalah menginput data warga yang meninggal di Google Form.
Data tersebut akan langsung terhubung ke Disdukcapil. Artinya Disdukcapil langsung mendapat laporan dari kelurahan jika ada warga yang meninggal, sehingga data selalu up date.
"Data tersebut akan langsung diinput oleh petugas Disdukcapil ke Sistim Administrasi Informasi Kependudukan (SIAK) pusat," papar Kabid.
Baca juga: Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Nantinya akta Kematian akan dikirim langsung ke email atau ke nomor WhatsApp (WA) warga atau petugas yang tertera di Google form.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024