Disdukcapil Padang Sosialisasikan Pengurusan Surat Keterangan Kematian Melalui Aplikasi

Senin, 06 Juni 2022, 13:01 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Disdukcapil Padang Sosialisasikan Pengurusan Surat Keterangan Kematian Melalui Aplikasi
Kepala Disdukcapil Padang, Teddy Antonius memberikan arahan pada Kasi Pemerintahan pada kelurahan yang ada di kecamatan Padang Selatan tentang pengurusan surat keterangan kematian berbasia google form, Rabu. (veri riki yanto)

PADANG (25/5/2022) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang, melakukan sosialisasi terkait pengurusan surat keterangan kematian secara daring, Rabu.

Sosialisasi yang diadakan di Aula Kantor Camat Padang Selatan ini, diikuti oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan kelurahan yang ada di kecamatan tersebut

Kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Disdukcapil Padang, Teddy Antonius ini sekaligus bertujuan melatih para Kasi tersebut untuk membuat surat keterangan kematian melalui aplikasi Google Form.

"Melalui sistim ini, kalau ada warga yang anggota keluarganya meninggal, maka cukup datang ke kelurahan untuk dibuatkan surat keterangan kematian," ujar Teddy

Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi

Surat keterangan kematian lanjut Teddy, sangat penting dalam pendataan kependudukan, karena selain dapat dipergunakan untuk urusan waris, pensiun, juga untuk pendataan pemilih pada saat Pemilu nantinya.

Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil Kota Padang, Haryeti menjelaskan, nantinya tugas dari Kasi Pemerintahan kelurahan adalah menginput data warga yang meninggal di Google Form.

Data tersebut akan langsung terhubung ke Disdukcapil. Artinya Disdukcapil langsung mendapat laporan dari kelurahan jika ada warga yang meninggal, sehingga data selalu up date.

"Data tersebut akan langsung diinput oleh petugas Disdukcapil ke Sistim Administrasi Informasi Kependudukan (SIAK) pusat," papar Kabid.

Baca juga: Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan

Nantinya akta Kematian akan dikirim langsung ke email atau ke nomor WhatsApp (WA) warga atau petugas yang tertera di Google form.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: