Rekaman Video Call Sex Diduga Wali Nagari Katiagan Viral, SK Pemberhentian Menanti

Senin, 13 Juni 2022, 20:13 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Rekaman Video Call Sex Diduga Wali Nagari Katiagan Viral, SK Pemberhentian Menanti
Ilustrasi.

PASAMAN BARAT (13/6/2022) - Pemkab Pasaman Barat segera memberhentikan Pj Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, AH. Dia dipecat terkait viralnya 'Video Call Sex' (VCS) dia dengan seorang wanita.

"Hari ini juga, Surat Keputusan pemberhentiannya akan dikeluarkan," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pemerintah Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Syaikhul Putra di Simpang Empat, Senin.

Menurutnya, surat keputusan pemberhentian Pj Wali Nagari itu sedang proses sesuai arahan Sekretaris Daerah Pasbar, Hendra Putra. Sebab, pimpinan sedang ada acara untuk tanda tangan surat pemberhentiannya.

"Intinya, hari ini SK pemberhentiannya akan dikeluarkan. Untuk penggantinya belum ada dan dalam dua hari ini akan dicari penggantinya," urai dia.

Di mengeluarkan surat pemberhentian, karena kasus 'video call sex yang diduga melibatkan Pj Wali Nagari Katiagan sudah viral di masyarakat.

"Telepon kami belum diangkat dan belum bertemu dengan yang bersangkutan. Namun surat pemberhentiannya akan dikeluarkan hari ini," kata Syaikhul Putra.

Tidak Pernah Membuat Seperti Itu

Pj Wali Nagari Katiagan, AH saat dikonfirmasi mengaku, tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. Ketika ditanya apakah dalam video itu memang dirinya, dia tidak bisa menjawab secara pasti.

"Bukan saya mengatakan video itu bukan saya, tetapi saya tidak pernah membuat seperti itu. Video itu apakah saya atau tidak, terserah orang yang menilai," sebutnya.

Dia menegaskan, terkait video itu, ia sudah membuat laporan ke Polres Pasaman Barat, Inspektorat dan bupati terkait penyebaran rekaman itu.

"Karena sudah mencemarkan nama baik saya. Tentu saya melapor dan masih menunggu proses," ujarnya. (pl1)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: