Bupati Agam Serahkan Bantuan untuk 38 Ponpes

Selasa, 14 Juni 2022, 19:26 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Bupati Agam Serahkan Bantuan untuk 38 Ponpes
Bupati Agam, Andri Warman memberikan bantuan pada 30 Ponpes di Agam, saat hadiri musyawarah pimpinan ponpes se-Agam, di Ponpes Modern Nurul Ihsan Panampuang, Selasa. (humas)

AGAM (14/6/2022) - Pemkab Agam terus berkomitmen untuk pengembangan pendidikan tahfiz bagi generasi di daerah itu. Bahkan beberapa waktu lalu Pemkab Agam telah jalin kerjasama dengan Kantor Kemenag dan MUI Agam, untuk mengembangkan pendidikan tersebut.

"Selain kerjasama yang sudah dijalin, kita juga minta dukungan dari pondok pesantren yang ada di Agam," ujar Bupati Agam, Andri Warman saat hadiri musyawarah pimpinan ponpes se-Agam, di Ponpes Modern Nurul Ihsan Panampuang, Selasa.

Dikatakan, dalam peningkatan SDM di bidang tahfiz ini, Pemkab Agam mendorong masyarakat untuk mengembangkan rumah tahfiz minimal satu jorong satu rumah tahfiz.

Pengembangan rumah tahfiz salah satu program unggulannya selaku bupati Agam, agar generasi dapat belajar tahfiz dalam membentuk karakter lebih baik.

Baca juga: LSF Sosialisasikan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Agam

"Ini adalah upaya kita dalam meningkatkan SDM di bidang agama, bagaimana generasi di Agam jadi SDM handal ke depan," sebut bupati yang akrab disapa AWR ini.

SDM andal, katanya, tentu miliki karakter yang baik dan berpendidikan, sehingga nanti menjadi tokoh-tokoh terkemuka di republik ini.

"Siapa yang tidak kenal dengan Agam, salah satu daerah miliki tokoh kaliber nasional terbanyak di Indonesia. Sebut saja Buya Hamka, Agus Salim dan banyak lainnya," terangnya.

Dengan begitu, melalui pengembangan pendidikan tahfiz ini, diharapkannya bisa lahir tokoh-tokoh baru dari Agam untuk nasional.

Baca juga: O2SN Kecamatan Tanjung Mutiara Lombakan 5 Cabang Olah Raga

Dalam musyawarah pimpinan pondok pesantren itu, Andri Warman salurkan secara simbolis bantuan untuk 38 pondok pesantren, dengan nominal masing-masingnya Rp10 juta. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: