Jelang Peringatan HANI 2022: Tim P4GN Lakukan Sosialisasi Antinarkoba

Selasa, 14 Juni 2022, 19:31 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Jelang Peringatan HANI 2022: Tim P4GN Lakukan Sosialisasi Antinarkoba
Tim Terpadu P4GN Padang Panjang lakukan sosialisasi antinarkoba di SMPN 1 dan Komplek SD Teladan Balai-Balai yang diikuti perwakilan murid SDN 3, 6, 9 dan 12, Selasa. (kominfo)

PADANG PANJANG (14/6/2022) - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 yang jatuh pada 26 Juni mendatang, Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Padang Panjang lakukan sosialisasi antinarkoba.

Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda. Di SMPN 1 dan Komplek SD Teladan Balai-Balai yang diikuti perwakilan murid SDN 3, 6, 9 dan 12, Selasa.

Kabid Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Engki Trinanda yang juga ketua Tim P4GN mengatakan, sosialisasi antinarkoba ini, tim sengaja menargetkan kepada siswa-siswi di tingkat menengah pertama dan tingkat sekolah dasar.

"Saat ini narkoba sudah menyasar ke kalangan siswa. Mengingat Padang Panjang juga salah satu pusat pendidikan yang rawan terhadap penyebaran narkoba, tim perlu hadir di tengah-tengah anak-anak kita ini untuk menyosialisasikan bahaya narkoba ini," tuturnya.

Baca juga: Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan

Engki menyebutkan, Tim P4GN ini terdiri dari BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, TNI, Polri (Sat Narkoba, Sat Binmas) dan Kejaksaan (Kasi P3BR, Kasi Bidum).

"Kami berharap dengan kegiatan ini, bisa menjadi pengetahuan bagi siswa-siswi di usia dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bisa bersama-sama memberantas narkoba dan menyuarakan gerakan antinarkoba," tuturnya.

Tak hanya melakukan sosialisasi, tim juga akan melakukan razia tes urine yang targetnya nanti akan ditetapkan bersama tim. Selain itu, pada puncak peringatan HANI, akan diadakan senam massal, serta pemusnahan barang barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. (ham)

Baca juga: Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: