TVRI, ANTV dan Metro TV jadi Penanggungjawab Penyelenggara MUX di Sumatera Barat
PADANG (15/6/2022) - Tiga stasiun televisi ditetapkan pemerintah sebagai penyelenggara multipleksing (Penyelenggara MUX) di Sumatera Barat.
"LPP TVRI serta stasiun televisi ANTV dan Metro TV, merupakan penyelenggara mux di Sumbar. Ketiganya lah yang memiliki tanggungjawab lebih besar menyukseskan pergantian sistem siaran analog ke digital di Sumatera Barat," ungkap Komisioner KPID Sumbar, Robert Cenedy di Padang, Rabu.
Dalam Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No 6 Tahun 2021, penyelenggara mux dapat dinyatakan, sebagai lembaga penyiaran yang menyediakan siaran televisi digital terrestrial.
Ia merupakan lembaga yang terlibat dalam 'penyelenggaraan layanan dengan menggunakan infrastruktur multipleksing yang menggabungkan dua program siaran atau lebih melalui slot yang merupakan bagian dari kapasitas multipleksing untuk dipancarkan melalui media transmisi terestrial dan diterima dengan perangkat penerima siaran.
Baca juga: Literasi Media KPID Sumbar, Supardi: Peran Bundo Kanduang Dibutuhkan Atasi Dampak Negatif Siaran
Sebelumnya, dalam Permenkominfo No 22 Tahun 2011, istilah ini dikenal dengan nama sejenis, yaitu Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM/LP3M).
Namun, pencabutan Permenkominfo No 22 Tahun 2011, akibat putusan di Mahkamah Agung sendiri menyebabkan istilah ini ditinggalkan dalam peraturan penggantinya yaitu Permenkominfo No 32 Tahun 2013 dan diganti menjadi Penyelenggara Penyiaran Multipleksing.
Sebagai penyelenggara mux, ketiganya menerima bergabungnya stasiun televisi lain yang bertransformasi ke siaran digital. Pembagiannya sebagai berikut:
30 UHF (MUX TVRI)
Baca juga: Informasi Salah Bertebaran, KPID Sumbar: Pemerintah Butuh Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Alamat : Gunung Padang.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024