Teddy Minahasa dan Istri Dianugerai Gelar Kehormatan Adat dari Tampuak Tungkai Alam Minangkabau
TANAH DATAR (16/6/2022) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P dianugerahi gelar kehormatan adat, Tuangku Bandaro Alam Sati. Sedangkan untuk istrinya, Merthy Teddy Minahasa dianugerahi gelar Puti Sibadayu. Gelar ini diterima dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau.
Pemberian gelar adat tersebut, sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau No: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani Jufrizal Dt Bandaro Kayo.
Dengan menggunakan pakaian adat minang, Irjen Pol Teddy Minahasa secara resmi mendapatkan gelar kehormatan adat yang dilewakan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo, Tanah Datar, Kamis.
Pelewaan gelar adat ini dihadiri Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Sati, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Pejabat Utama Polda Sumbar, Ketua Adat di Pariangan, tokoh Adat serta Ninik Mamak dan Bundo Kanduang.
Baca juga: Bullying Bukan Perkara Sepele, Ini Dampaknya Menurut Direktur RSJ Tampan
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan perihal pemberian gelar kehormatan adat kepada Kapolda Sumbar tersebut.
"Bentuk apresiasi dari Luhak Nan Tuo dan dukungan dari masyarakat Sumbar terhadap kinerja dan prestasi bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, maka beliau (Kapolda) mendapatkan gelar kehormatan adat," kata Kombes Bayu di Tanah Datar.
Sebelumnya, Fauzi Bahar Dt Nan Sati menyebut, pemberian penghargaan berupa gelar adat pada Irjen Pol Teddy Minahasa P, dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Seperti, atas berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi.
"Saya sampaikan kepada masyarakat, kami dari LKAAM sebagai ninik mamak, kami menjaga anak kemenakan kami. Dan itulah yang dilakukan Kapolda," sebut Fauzi Bahar di ruang rapat LKAAM Sumbar.
Baca juga: Mantan Ajudan Jusuf Kalla jadi Kapolda Sumatera Barat, Irjen Toni Mutasi jadi Kapolda Sumsel
Kemudian, Irjen Pol Teddy Minahasa menindak tegas pembeking prostitusi (pekat), dengan berani menghukum anak buahnya. "Kalau bisa, hal ini ditiru satuan lainnya," ujar dia.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
- Banggar DPRD Jambi Pelajari Pola Penganggaran Kasus Stunting ke DPRD Sumbar
- Krisis Air Bersih, Pangan dan Energi Mengancam Dunia, Ini Penilaian Kabais untuk Sumbar
- Apel Perdana Pascalebaran, Hansastri: Terapkan Disiplin dan Siap Bekerja Dimana Saja
- Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran, 98 Persen Pegawai Pemprov Masuk Kantor