Siaran Digital di Sumbar, Dasrul: Masih Ada 18 Chanel Lagi yang masih Kosong

Jumat, 17 Juni 2022, 20:32 WIB | Kabar Daerah | Kab. Padang Pariaman
Siaran Digital di Sumbar, Dasrul: Masih Ada 18 Chanel Lagi yang masih Kosong
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Dasrul menyosialisasikan ASO ke Pemkab Padang Pariaman, Jumat. (humas)

PADANG (17/6/2022) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Dasrul mengungkapkan, Indonesia sudah sangat terlambat mengalihkan siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO), dibandingkan negara-negara Asean lainnya.

Dari pada tidak sama sekali, katanya, kebijakan pemerintah menghentikan siaran analog per 2 November 2022 mendatang sebagaimana diamanahkan UU Cipta Kerja, merupakan keputusan yang harus didukung semua pihak.

"Walaupun terlambat, keputusan pemerintah untuk menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran digital, memberikan ruang bagi konten kreator untuk berkreasi. Momen ini harus dimanfaatkan anak-anak muda kreatif kita," ungkap Dasrul saat sosialisasi ASO ke Pemkab Padang Pariaman, Jumat.

Dikatakan, kebijakan ASO akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian di daerah, terutama akan membawa dampak positif bagi dunia kerja di Sumatera Barat yang otomatis akan mengurangi angka pengangguran terutam bagi generasi muda kreatif.

Baca juga: Karang Taruna Agam Tanam 2 Ribu Tanaman Produktif di Jalan Menuju Objek Wisata

"Peralihan ke ASO ini berkaitan erat dengan Perda RPJMD Sumbar yakni menciptakan 100.000 enterprenuer dam women enterpreneur. Tentunya, potensi ekonomi kreatif di peralihan ASO ini harus dimanfaatkan secara jeli," tegas Dasrul.

Contoh kecil dari ASO ini adalah mulai bermunculan channel atau siaran baru. Sumbar sendiri memiliki kuota 30 kanal channel baru.

"Yang baru terisi, 13 kanal siaran, masih ada kuota 18 kanal siaran lagi. Itu akan memberikan ruang bagi pengusaha-pengusaha mengisi kekosongan siaran tersebut," ungkap Dasrul.

Dan dari 30 channel tersebut nantinya, mereka diwajibkan mengalokasikan 10 persen dari waktu tayangnya untuk menampilkan siaran (konten) lokal.

Baca juga: PT Panasonic Indonesia buka Lowongan Kerja, Batas Akhir Lamaran 3 Desember 2023, Daftar Disini!

Nah, kata Dasrul, siaran lokal inilah yang akan jadi peluang bagi konten kreator nantinya

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: