Sumbar Peringkat Ketiga MCP dari KPK: Minimalisir Kasus Suap di Daerah, Firli: Permudah Perizinan Usaha dan Investasi

Selasa, 21 Juni 2022, 17:59 WIB | News | Nasional
Sumbar Peringkat Ketiga MCP dari KPK: Minimalisir Kasus Suap di Daerah, Firli: Permudah...
Ketua KPK RI, Komjen Pol Firli Bahuri menyerahkan penghargaan MCP pada Gubernur Sumbar, Mayeldi pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumbar 2022, di auditorium gubernuran, Selasa. (humas)

PADANG (21/6/2022) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengungkapkan, dalam rangka meminimalisir tindak pidana korupsi di lingkungan kantor pemerintahan, Pemprov Sumbar melakukan upaya pencegahan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, penyederhanaan proses kerja yang didukung dengan penggunaaan teknologi digital.

Menurut Mahyeldi, koordinasi jadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi, sehingga diperlukan kerjasama dan sinergi antar aparat pengawas intern pemerintah, pengawas eksternal dan institusi pemerintah lainnya serta peran aparat penegak hukum dalam upaya menghilangkan faktor-faktor yang dapat menghambat program-program pemerintah serta berdampak besar bagi kelangsungan hidup masyarakat.

"Sinergitas sangat penting dalam pencegahan korupsi. Selain itu, penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga perlu dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan korupsi," terang Mahyeldi pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumbar 2022, di auditorium gubernuran, Selasa.

Dia berharap, upaya pencegahan korupsi bukan hanya slogan semata. Dalam hal ini Pemangku kepentingan juga ikut andil dalam membangun sebuah integritas, kejujuran, dan terus membangun sistem yang bisa mendeteksi sejak dini terhadap perlakuan koruptif yang dilakukan oleh siapapun.

Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul

Selain itu, Mahyeldi mengungkapkan, pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh nilai capaian Monitoring Center Of Prevention (MCP) sebesar 85 persen dengan nilai rata rata Provinsi Sumatera Barat sebesar 73 persen dari total nilai capaian nasional sebesar 71 persen.

Hal tersebut menjadikan Sumatera Barat meraih peringkat ketiga penghargaan dalam kategori MCP tertinggi ketiga dengan skor nilai MCP sebesar 84,93 persen tahun 2021.

Seperti diketahui, MCP merupakan pelaksanaan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan Supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Firli Bahuri, menyampaikan Sumatera Barat meraih peringkat ketujuh dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 yang digelar KPK bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Jalur Ganda Kereta Api, KPK Tetapkan Pengusaha Muhammad Suryo jadi Tersangka

"Provinsi Sumbar berada pada peringkat ketujuh dengan 75,44 poin. Peringkat pertama diraih oleh Yogyakarta, kedua Jawa Tengah, Ketiga Jawa Barat, Keempat Bali, Kelima Sulawesi Selatan, Keenam Gorontalo," ujar Firli.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: