Realisasikan Piutang Tertagih Tertinggi, Pemko Padang Terima Apresiasi KPK RI

Rabu, 22 Juni 2022, 16:35 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Realisasikan Piutang Tertagih Tertinggi, Pemko Padang Terima Apresiasi KPK RI
Ketua KPK RI, Firli Bahuri menyerahkan penghargaan kategori Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2021 (Realisasi Capaian Piutang Tertagih Tertinggi) di Wilayah Sumatera Barat pada Sekda Padang, Andree Algamar, Selasa. (humas)

PADANG (21/6/2022) - Pemerintah Kota Padang menerima Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 Kategori Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2021 (Realisasi Capaian Piutang Tertagih Tertinggi) di Wilayah Sumatera Barat sebesar 94,53 persen. Apresiasi ini diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Padang, Andree Algamar dari Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Barat, di auditorium gubernur Sumbar, Selasa.

Andree Algamar usai menerima penghargaan, merasa bangga dan berterima kasih kepada KPK RI yang telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Padang terkait optimalisasi pajak daerah.

"Sektor pajak jadi salah satu keseriusan dan kesungguhan kerja Pemerintah Kota Padang untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alhamdulillah, dalam hal penagihan kita mencapai persentase tertinggi se-Sumbar. Ini bukti kerja keras kita semua," ujar Andree.

Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul

Andree menambahkan, Pemerintah Kota Padang terus berupaya dan berkomitmen dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi. Jangan sampai ditemukan praktek korupsi yang dapat menghambat program pembangunan di Kota Padang.

"Oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh OPD Pemko Kota Padang untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mendukung upaya KPK dalam hal pemberantasan korupsi," pungkasnya. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: