DPRD Padang Sahkan Perda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat

Sabtu, 02 Juli 2022, 22:56 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
DPRD Padang Sahkan Perda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat
Sekda Padang, Andree Algamar menerima berkas Perda Penyelenggaraan Transportasi Darat yang disahkan dalam paripurna, Jumat sore. Perda ini merupakan hak inisiatif DPRD Padang di tahun 2022 ini. (humas)

PADANG (1/7/2022) - DPRD Padang sahkan Ranperda Penyelenggaraan Transportasi Darat dalam rapat paripurna, Jumat sore. Ranperda ini merupakan usul inisiatif DPRD Padang di masa sidang tahun 2022 ini.

Pengesahan itu ditandai melalui pembacaan konsep keputusan dan penandatanganan naskah Perda oleh Sekda Padang, Andree Algamar bersama Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani dan para Wakil Ketua, Arnedi Yarmen serta Ilham Maulana.

Pengesahan Perda ini, setelah seluruh fraksi di DPRD menyatakan setuju agar Ranperda terkait untuk dapat dijadikan sebagai Perda yang kemudian dikasih penomoran dengan No 9 Tahun 2022.

Andree Algamar yang mewakili Wali Kota Padang menyambut baik, penetapan Perda Inisiatif DPRD Padang tersebut. Perda ini, menurutnya, sangat penting khususnya untuk lebih memajukan sektor tranportasi di Kota Padang ke depan.

Baca juga: DPRD Bukittinggi Sahkan 2 Perda Usul Inisiatif di Masa Sidang II Tahun 2024

"Kita berharap, hadirnya Perda ini bisa mewujudkan sistem transportasi darat di Kota Padang yang andal sesuai dengan kewenangan Pemko Padang," harap Andree.

"Semoga dalam pelaksanaannya nanti, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi. Sehingga, masyarakat akan menikmati transportasi massal yang layak dan mudah dijangkau di kota yang kita cintai ini," sambung Andree.

Andree menyebutkan, penyelenggaraan transportasi bagi warga Kota Padang memang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi kehidupan perekonomian dan pembangunan.

"Dibutuhkan kerangka hukum berupa Perda, mengatasi apabila terdapat persoalan hukum di bidang transportasi. Begitu juga sistem transportasi, harus ditata dan disempurnakan untuk menjamin mobilitas orang maupun barang."

Baca juga: DPRD Pessel Usulkan Perda Inisiatif Tata Niaga TBS Sawit, Karet dan Gambir, Ini 9 Pengusulnya

"alah satunya adalah pelayanan bus Trans Padang yang sudah kita jalankan dan akan terus kita kembangkan ke depan, dengan membuka beberapa koridor lagi. Ini semua demi melayani masyarakat Kota Padang dengan menghadirkan transportasi umum yang aman, nyaman, tepat waktu dan bersih."

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: