Padang Panjang Turunkan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Rabu, 06 Juli 2022, 17:09 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Padang Panjang Turunkan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban
Tenaga kesehatan hewan dari UPTD Keswan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) memeriksa kesehatan sapi kurban di Sigando, Padang Panjang, Rabu. (kominfo)

PADANG PANJANG (6/7/2022) - Kepala Bidang Ketahanan Pangan Petugas Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Deslirizaldi menyampaikan, hewan kurban mesti memenuhi sejumlah syarat.

Seperti, dewasa, sehat, tidak cacat, sesuai syariat dan memiliki penanda khusus dari Dispangtan. Termasuk, terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang mewabah.

"Sapi kurban itu, sapi dewasa, dua pasang giginya sudah berganti. Dari segi klinis, bulunya mengilat, cermin hidungnya basah. Ini berarti sehat. Kalau sapi yang demam, bagian cermin hidungnya kering," ujar Deslirizaldi didampingi tenaga pemeriksa dari UPTD Puskeswan, Edi Purwanto, Rabu.

Deslirizaldi dan tim Puskeswan, diturunkan memeriksa hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Dia juga termasuk salah seorang koordinator Tim Pemeriksa Hewan Kurban.

Baca juga: BANJIR PESSEL: MENKO Muhajir: Data Sesegera Mungkin Kebutuhan Bantuan yang Mendesak

Pemeriksaan sapi kurban ini, bukan hanya saat akan disembelih melainkan setelah disembelih.

"Kita juga melakukan pemeriksaan Post Mortem yaitu pemeriksaan kesehatan jeroan, hati, jantung paru-paru. Itu dilakukan setelah disembelih," jelasnya.

Kemudian, memotivasi para toke sapi dan pengurus masjid terhadap penanganan hewan kurban, Dispangtan memberikan sertifikat.

"Dari segi kesehatan dan kebersihan, penanganannya seperti apa. Kami memberikan sertifikat yang ditandatangani kepala dinas. Bila hewan kurban ditangani dengan baik oleh panita kurban di masjid dan toke sapi," tuturnya.

Baca juga: DATA KEMENKO PMK 2024: Penduduk Miskin hanya 800 Orang di Pessel

Ditambahkan Edi Purwanto, mewaspadai wabah PMK, sebaiknya masyarakat lebih memilih hewan kurban yang di masjid yang sudah memenuhi persyaratan dan pengawasan dari Dispangtan.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: