KI Sumbar Gelar Bimtek Monev KIP, 390 Badan Publik akan Ikuti Penilaian

Kamis, 07 Juli 2022, 18:31 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
KI Sumbar Gelar Bimtek Monev KIP, 390 Badan Publik akan Ikuti Penilaian
Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Ketua KI Sumbar, Jasman (Kadiskominfotik), Nofal Wiska dan Arif Yumardi (Wakil Ketua KI Sumbar) serta komisioner lainnya, Adrian Tuswandi dan Tanti Endang Lestari, foto bersama usai Bimtek Monev KIP di Bukittinggi, Kam

BUKITTINGGI (7/7/2022) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menilai, keterbukaan informasi harus menjadi budaya birokrasi, karena tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk menutupi informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Di era kemajuan teknologi informasi saat ini, menurut Mahyeldi, keterbukaan informasi badan publik akan jadi ciri kemajuan suatu pemerintahan atau negara.

"Keterbukaan informasi publik (KIP) jadi indikator penting, jika suatu institusi atau daerah ingin maju," ungkap Mahyeldi saat membuka Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Bimtek Monev) KIP di Bukittinggi, Kamis.

Bimtek Monev KIP ini mengambil tema 'Buktikan Badan Publik Informatif.' Selain Mahyeldi, juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Sumbar, Jasman, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska serta Komisioner KI Sumbar lainnya, Adrian Tuswandi dan Tanti Endang Lestari.

Baca juga: 5 Komisioner KI Sumbar Dilantik, Gubernur Ingatkan Soal Disinformasi dan Missinformasi

Jika ingin maju dan sukses, menurut Mahyeldi, tidak ada pilihan selain keterbukaan informasi publik. Jika tertutup, akan lambat maju dan itu ciri negara terbelakang.

"KIP adalah salah satu cara menerobos itu. Itu pulalah yang jadi tujuan hadirnya Komisi Informasi, yaitu bagaimana menyukseskan kelembagaan dan daerah. Kalau lembaga tertutup berarti pemerintahnya juga tertutup," jelas Mahyeldi.

Walaupun begitu, menurut Mahyeldi, tetap ada rambu-rambu untuk mengecualikan sejumlah informasi. Seperti rahasia negara yang menyangkut keamanan negara, rahasia pribadi, persaingan usaha tidak sehat dan informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan.

Monitoring dan evaluasi terhadap badan publik yang dilakukan Komisi Informasi Sumbar ini, tambah Mahyeldi, merupakan program yang strategis dalam rangka memotret kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

Baca juga: DPRD Sumbar Umumkan 5 Anggota Komisi Informasi Terpilih, 3 Orang Alumni Ilmu Politik FISIP Unand

Mahyeldi juga mengapresiasi KI Sumbar, yang telah mengembangkan model penilaian melalui digitalisasi, sehingga akan lebih memudahkan badan publik sekaligus meningkatkan objektivitas penilaian.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: