DPRD Pasaman Barat Setujui 3 Ranperda
PASAMAN BARAT (8/7/2022) - DPRD Pasaman Barat menetapkan dan menyetujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) jadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna, Jumat.
Tiga Ranperda yang telah disetujui tersebut yakni, Ranperda tentang berubahan kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Ranperda tentang Penyelenggara Administrasi Kependudukan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.
Baca juga: Pelatihan bagi WRSE Angkatan V, Supardi: Gali Ilmu agar Semangat Berusaha Terpelihara
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasaman Barat, H Hamsuardi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada wakil rakyat di DPRD, yang sudah melakukan pembahasan hingga ditetapkan jadi Perda.
"Alhamdulillah, telah kita ambil keputusan dan kita sepakati tiga Ranperda menjadi Perda Pasbar. Semoga Perda ini akan menjadi acuan bagi kita untuk kedepannya," ungkap Hamsuardi.
Terkait dengan Perda kedua yang telah ditetapkan, yaitu mengenai pelayanan administrasi kependudukan, Pemkab Pasbar akan terus berupaya menciptakan inovasi, dengan studi tiru daerah lain untuk memberikan pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat.
"Kita akan anggarkan empat unit sepeda motor, yang dilengkapi perlengkapan khusus untuk menunjang pelayanan kependudukan bagi masyarakat hingga jorong terpencil," kata Hamsuardi.
Baca juga: Safari Ramadhan ke Cupak Solok, Suwirpen: Awasi Generasi Muda dari Pengaruh Narkotika
Sementara, Ketua DPRD Pasbar Erianto berharap, Pemerintah Daerah Pasaman Barat khususnya dinas terkait, dapat menjalankan Perda tersebut sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Sekda Pasbar Pimpinan Rapat Persiapan Penilaian Lomba PKK Berprestasi Tingkat Provinsi
- Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak
- Halal Bihalal dengan LKAAM Pasbar, Risnawanto Nyatakan Siap jadi Calon Bupati di Pilkada 2024
- Kadis PUPR Pasbar Tinjau Jalan ke Rura Patontang, Pelebaran akan Dikerjakan melalui TMMD
- Tersangka Tipikor Penyalahgunaan Dana Nagari Diciduk Saat Berlebaran dengan Keluarga
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kabar Daerah - 23 April 2024