Dua Perempuan Berikut Anak Mereka Diamankan Satpol PP, Jaring Pelanggan dengan MiChat
Personel Satpol PP Padang mengamankan dua orang perempuan saat menunggu teman kencannya di sebuah hotel di kawasan Gunung Pangilun, Rabu. (humas)
PADANG (13/7/2022) - Dua orang perempuan diamankan Satpol PP Padang saat menunggu pelangganya di sebuah hotel di kawasan Gunung Pangilun, Rabu. Bersama dua wanita itu, pasukan penegak Perda ini juga membawa anaknya yang masih berusia balita.
"Kita putuskan, keduanya mesti mengikuti pembinaan di Panti Rehabilitasi Andam Dewi. Semoga kedepan mereka tidak lagi mengulangi perbuatan ini lagi. Kita prihatin dengan mereka serta anaknya," ucap Kasatpol PP Padang, Mursalim, Rabu.
Dikatakan, kedua orang perempuan itu, FE (19) dan IN (19), digrebek pada sore hari. Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa kedua perempuan ini sedang menunggu tamu prianya di salah satu kamar hotel.
Namun sayang, kegiatan mereka tersebut diketahui petugas yang berujung pada penertiban. Saat penertiban, kedua perempuan ini membawa anak mereka yang masih balita.
Dari hasil pemeriksaan PPNS, ungkap Mursalim, kedua perempuan ini melakoni kegiatan sebagai penjaja seks.
Ia mengakui, kalau untuk mencari pelanggan melalui Aplikasi sosial media MiChat. Adapun bayaran mereka untuk satu kali kencan, tiga ratus ribu rupiah. (vri)
Install aplikasi Valora News app di Google Play
Bidhumas Polda Sumbar Ingatkan Personel Polri jangan Berkonflik dengan Awak Media
Mahasiswa KKN Unitas Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan di Kelurahan Kampung Lapai
Hendri Septa Konsultasikan Peluang Guru Honor Lulus Passing Grade masuk e-Formasi
Bidhumas Polda Sumbar Ingatkan Personel Polri jangan Berkonflik dengan Awak Media
Dewan Pers Siap Bela Semua Wartawan yang Jalankan Tugas Jurnalistik, Ini Tanggapan Ketum PJS
Polda Sumbar Siap Wujudkan Ranah Minang Tanpa Judi, Pintu Penyelesaian Restoratif Justice Ditutup
Bidhumas Polda Sumbar Ingatkan Personel Polri jangan Berkonflik dengan Awak Media
Dewan Pers Siap Bela Semua Wartawan yang Jalankan Tugas Jurnalistik, Ini Tanggapan Ketum PJS
Polda Sumbar Siap Wujudkan Ranah Minang Tanpa Judi, Pintu Penyelesaian Restoratif Justice Ditutup
Link Gratis Nonton Liverpool vs Crystal Palace, Selasa Dinihari Ini
DPRD Bukittinggi Sahkan KUA PPAS 2023, Fokus pada 8 Sektor Pembangunan