Dua Perempuan Berikut Anak Mereka Diamankan Satpol PP, Jaring Pelanggan dengan MiChat
PADANG (13/7/2022) - Dua orang perempuan diamankan Satpol PP Padang saat menunggu pelangganya di sebuah hotel di kawasan Gunung Pangilun, Rabu. Bersama dua wanita itu, pasukan penegak Perda ini juga membawa anaknya yang masih berusia balita.
"Kita putuskan, keduanya mesti mengikuti pembinaan di Panti Rehabilitasi Andam Dewi. Semoga kedepan mereka tidak lagi mengulangi perbuatan ini lagi. Kita prihatin dengan mereka serta anaknya," ucap Kasatpol PP Padang, Mursalim, Rabu.
Dikatakan, kedua orang perempuan itu, FE (19) dan IN (19), digrebek pada sore hari. Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa kedua perempuan ini sedang menunggu tamu prianya di salah satu kamar hotel.
Namun sayang, kegiatan mereka tersebut diketahui petugas yang berujung pada penertiban. Saat penertiban, kedua perempuan ini membawa anak mereka yang masih balita.
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
Dari hasil pemeriksaan PPNS, ungkap Mursalim, kedua perempuan ini melakoni kegiatan sebagai penjaja seks.
Ia mengakui, kalau untuk mencari pelanggan melalui Aplikasi sosial media MiChat. Adapun bayaran mereka untuk satu kali kencan, tiga ratus ribu rupiah. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024