Dewan Komisioner OJK Diterima Presiden: Wimboh Apresiasi Gerak Cepat Penanganan Covid19 di Indonesia

Kamis, 14 Juli 2022, 23:48 WIB | Bisnis | Nasional
Dewan Komisioner OJK Diterima Presiden: Wimboh Apresiasi Gerak Cepat Penanganan Covid19...
Presiden RI, Joko Widodo menerima Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan jajaran, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

JAKARTA (13/7/2022) - Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diterima Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Dikesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan strategis khususnya selama menghadapi pandemi Covid-19.

"Berkat instruksi Bapak Presiden, kita Indonesia bisa menangani Covid dengan baik, bisa mendapatkan vaksin dengan cukup, mendistribusikan dengan cepat, sehingga masyarakat bisa tidak terkendala dengan adanya Covid yang kemarin wabah di 2020 itu," ujar Wimboh.

Wimboh menyebutkan, dalam dua tahun terakhir, dunia termasuk Indonesia menghadapi kondisi luar biasa yang tidak diprediksi sebelumnya.

Baca juga: OJK: DPK Perbankan di Sumbar Tumbuh 4,81 Persen

Pemerintah saat itu, menurut Wimboh, mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.

"(Masyarakat) bisa melakukan aktivitas kembali sebagaimana ditunjukkan bahwa ekonomi kita sudah mencapai 5,1 persen di Q1 2022 secara year on year kemarin," lanjutnya.

Selain itu, Wimboh juga menyampaikan bahwa stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi pasca covid tersebut dapat dicapai karena adanya sinergi kebijakan antara kementerian dan lembaga sebagaimana arahan Presiden.

"Kami juga melakukan sinergi yang baik antara kebijakan fiskal dengan Menteri Keuangan, kebijakan moneter dengan Bank Indonesia yang bisa memberikan satu orkestra kebijakan yang mempunyai dampak positif kepada stabilitas sistem keuangan Indonesia," tambahnya.

Baca juga: Pedagang Saham Sumbar Tumbuh 18,39 Persen

Untuk diketahui, masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022, akan berakhir pada tahun ini.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: