Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda PKD: Bukittinggi Memerlukan Reformasi Keuangan

Senin, 18 Juli 2022, 17:42 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda PKD: Bukittinggi Memerlukan Reformasi...
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi memberikan sambutan pada rapat paripuna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi DPRD Bukittinggi terhadap Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) di Ruang Utama Sidang, Senin. (hamriadi)

BUKITTINGGI (18/7/2022) - Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi menghadiri rapat paripuna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi DPRD Bukittinggi terhadap Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) di Ruang Utama Sidang, Senin.

Rapat paripurna itu dibuka Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial didampingi dua Wakil Ketua DPRD Nur Asra dan Rusdi Nurman ini, dihadiri hampir keseluruhan anggota dewan, serta sejumlah pimpinan OPD, camat dan lurah se kota Bukittinggi.

Setelah Beny Yusrial membuka sidang paripurna, para fraksi di dewan menyampaikan pandangan umumnya yang mana rata-rata memberikan saran, kritikan untuk kepentingan pemerintah kota Bukittinggi.

Seperti pandangan Fraksi Partai Golongan Karya dengan mengatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksana, penataan usahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Baca juga: Seminar Ranperda PKDCBP, Hidayat: Payung Hukum Penguatan Kebudayaan Lokal dalam Kurikulum Sekolah

Dalam menggunakan keuangan daerah terutama dalam kegiatan yang menggunakan APBD, diharapkan supaya ada percepatan dan tidak bertele-tele dalam mengurusnya, sehingga yang direncanakan dapat terserap secara maksimal dan tidak terjadi Silpa yang besar di tahun berikutnya.

Fraksi Demokrat dalam pandangannya mengapresiasi langkah pemerintah dalam memajukan rancangan peraturan daerah kota Bukittinggi tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, kebijakan pengelolaan keuangan daerah ditujukan dalam rangka menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Sementara Fraksi Gerindra mendukung untuk dibahas karena akan menjadi pijakan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan mengikuti aturan pemerintah pusat yakni, peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengatur pentingnya reformasi keuangan daerah. (ham)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: