Ketua MA Lantik Komisioner OJK Periode 2022-2027

Rabu, 20 Juli 2022, 18:23 WIB | News | Nasional
Ketua MA Lantik Komisioner OJK Periode 2022-2027
Sembilan orang anggota dewan komisioner OJK periode 2022-2027 foto bersama usai pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Ketua MA HM Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu. (humas)

JAKARTA (20/7/2022) - Ketua Mahkamah Agung (MA), HM Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu.

"Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No 21 Tahun 2011 tentang OJK," ungkap Direktur Humas OJK, Darmansyah dalam siaran pers yang diterima, Rabu.

Pelantikan ini sesuai dengan Keppres No 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 sebagai berikut:

Baca juga: Dian Ediana Rae Ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS

  • 1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;
  • 2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
  • 3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
  • 4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
  • 5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;
  • 6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
  • 7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen;
  • 8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia;
  • 9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.

Sebelumnya, Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara serta anggota ex officio Dody Budy Waluyo (Deputi Gubernur BI) dan Suahasil Nazara (Wamenkeu). (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: