Dinas Pariwisata Padang akan Tinjau Ulang Izin Operasional Hotel Pelanggar Perda
Kepala Dinas Pariwisata Padang, Eri Sendjaya.
PADANG (20/7/2022) - Kepala Dinas Pariwisata Padang, Eri Sendjaya mengatakan, akan meninjau ulang izin operasional hotel yang sering melanggar aturan, dengan membiarkan adanya praktek prostitusi di hotel tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Eri Sendjaya melalui sambungan telepon, terkait seringnya terjaring anak di bawah umur, diduga melakukan praktek prostitusi di Padang.
"Sebagai langkah awal, kita akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) guna memastikan apakah hotel tersebut merupakan anggota mereka. Jika memang anggota, maka kita bersama PHRI akan melakukan pembinaan selanjutnya," terang Eri, Rabu.
Dia memastikan, jika memang ini merupakan kejadian berulang, Dinas Pariwisata akan meninjau ulang izin operasional berdasarkan temuan dari Satpol PP dan DPMPTSP.
"Kita akan melakukan koordinasi intensif. Kita juga mengimbau seluruh pengelola penginapan baik berbintang, melati maupun wisma, agar sama-sama menjaga marwah pariwisata Kota Padang, sebagai destinasi wisata halal," tambahnya.
Dia mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP saja, tapi juga oleh PHRI dan organisasi yang menanungi hotel tersebut.
"Jika hotel sering dirazia akan mengganggu kenyamanan pengunjung, ini tentunya juga akan menurunkan image hotel dan pariwisata serta juga akan berdampak mengurangi animo masyarakat untuk berkunjung ke Padang," kata Eri.
Sementara, Ketua PHRI Sumbar, Rina Pangeran saat dihubungi terpisah, mengaku sangat kaget dan prihatin, dengan adanya praktek prostitusi anak di bawah umur yang terjaring di salah satu hotel tersebut.
"Saya mendukung aparat untuk memproses melakukan penegakan hukum, ini sangat memprihatinkan karena kita sedang menggalakkan pariwisata halal," ujar Rina.
Ia juga memastikan hotel yang dimaksud tidak tercatat sebagai anggota PHRI.
"Saya sudah memeriksa, hotel tersebut bukan anggota PHRI, kita sudah me-warning seluruh anggota selalu mentaati aturan, dengan mengedepankan budaya ketimuran," tambahnya.
Sebelumnya, pada Selasa (19/07/2022) malam, Satpol PP Padang kembali mendapati 5 orang laki-laki dan perempuan dua diantaranya masih di bawah umur di dalam kamar hotel saat melaksanakan razia. (vri)
Install aplikasi Valora News app di Google Play
Bidhumas Polda Sumbar Ingatkan Personel Polri jangan Berkonflik dengan Awak Media
Dewan Pers Siap Bela Semua Wartawan yang Jalankan Tugas Jurnalistik, Ini Tanggapan Ketum PJS
KUA PPAS Bukittinggi 2023 Disahkan, Target PAD Ditambah Rp6,376 Miliar dari yang Diusulkan
Erman Safar Usulkan Proses Seleksi dan Penentuan Akhir P3K jadi Kewenangan Daerah
Wisata Dakwah BKMT Sumbar Sukses Dihelat di Padang Panjang, Ini Kata Wali Kota
Bidhumas Polda Sumbar Ingatkan Personel Polri jangan Berkonflik dengan Awak Media
Mahasiswa KKN Unitas Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan di Kelurahan Kampung Lapai
Hendri Septa Konsultasikan Peluang Guru Honor Lulus Passing Grade masuk e-Formasi
Bidhumas Polda Sumbar Ingatkan Personel Polri jangan Berkonflik dengan Awak Media
Dewan Pers Siap Bela Semua Wartawan yang Jalankan Tugas Jurnalistik, Ini Tanggapan Ketum PJS
Polda Sumbar Siap Wujudkan Ranah Minang Tanpa Judi, Pintu Penyelesaian Restoratif Justice Ditutup
Bidhumas Polda Sumbar Ingatkan Personel Polri jangan Berkonflik dengan Awak Media
Dewan Pers Siap Bela Semua Wartawan yang Jalankan Tugas Jurnalistik, Ini Tanggapan Ketum PJS
Polda Sumbar Siap Wujudkan Ranah Minang Tanpa Judi, Pintu Penyelesaian Restoratif Justice Ditutup
Link Gratis Nonton Liverpool vs Crystal Palace, Selasa Dinihari Ini
DPRD Bukittinggi Sahkan KUA PPAS 2023, Fokus pada 8 Sektor Pembangunan