Dinas Pariwisata Padang akan Tinjau Ulang Izin Operasional Hotel Pelanggar Perda

Rabu, 20 Juli 2022, 22:54 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Dinas Pariwisata Padang akan Tinjau Ulang Izin Operasional Hotel Pelanggar Perda
Kepala Dinas Pariwisata Padang, Eri Sendjaya.

PADANG (20/7/2022) - Kepala Dinas Pariwisata Padang, Eri Sendjaya mengatakan, akan meninjau ulang izin operasional hotel yang sering melanggar aturan, dengan membiarkan adanya praktek prostitusi di hotel tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Eri Sendjaya melalui sambungan telepon, terkait seringnya terjaring anak di bawah umur, diduga melakukan praktek prostitusi di Padang.

"Sebagai langkah awal, kita akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) guna memastikan apakah hotel tersebut merupakan anggota mereka. Jika memang anggota, maka kita bersama PHRI akan melakukan pembinaan selanjutnya," terang Eri, Rabu.

Dia memastikan, jika memang ini merupakan kejadian berulang, Dinas Pariwisata akan meninjau ulang izin operasional berdasarkan temuan dari Satpol PP dan DPMPTSP.

Baca juga: DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Pusat Kreatifitas Anak Melalui Masjid Ramah Anak

"Kita akan melakukan koordinasi intensif. Kita juga mengimbau seluruh pengelola penginapan baik berbintang, melati maupun wisma, agar sama-sama menjaga marwah pariwisata Kota Padang, sebagai destinasi wisata halal," tambahnya.

Dia mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP saja, tapi juga oleh PHRI dan organisasi yang menanungi hotel tersebut.

"Jika hotel sering dirazia akan mengganggu kenyamanan pengunjung, ini tentunya juga akan menurunkan image hotel dan pariwisata serta juga akan berdampak mengurangi animo masyarakat untuk berkunjung ke Padang," kata Eri.

Sementara, Ketua PHRI Sumbar, Rina Pangeran saat dihubungi terpisah, mengaku sangat kaget dan prihatin, dengan adanya praktek prostitusi anak di bawah umur yang terjaring di salah satu hotel tersebut.

Baca juga: KPID Sumbar: Berikan Informasi yang Benar tentang Stunting

"Saya mendukung aparat untuk memproses melakukan penegakan hukum, ini sangat memprihatinkan karena kita sedang menggalakkan pariwisata halal," ujar Rina.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: