Konsolidasi di Sumsel Sukses, Marhaba: Anggota PJS Wajib Ikut UKW untuk Wujudkan Profesionalisme
PALEMBANG (23/7/2022) - Konsolidasi organisasi pers Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) di 30 provinsi di tanah air berjalan sukses.
Kota Palembang Sumatera Selatan jadi pilihan pengurus DPP untuk lakukan silaturahim dengan pengurus DPD PJS se-Indonesia.
Konsolidasi ini mendapat sambutan dari Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Bappeda Sumsel, Basyarudin Akhmad dan Ketua Umum Gerakan Pemberdayaan dan Kewirausahaan Sosial Nasional (GPKAN) provinsi Sumsel, J Rianthoni Nata Kusuma, Jumat (22/07/2022) di aula kantor Bappeda Sumatera Selatan.
Plt Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba dalam sambutannya menegaskan, PJS merupakan organisasi pers yang dibentuk atas kepedulian terhadap wartawan media siber yang belum bisa atau tidak terterima di organisasi pers sebelumnya.
Baca juga: DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
Bagi Mahmud, ini penting agar para wartawan memiliki wadah yang jelas dan mendapat pendidikan dan pelatihan jurnalistik.
"Mereka harus kita wadahi. Ini sesuai dengan visi PJS yakni terwujudnya wartawan berintegritas, kompeten dan professional. Dengan demikian, stempel negatif yang terlanjur diberikan kita lucuti perlahan dan kita sejajarkan tempatnya dengan wartawan kompeten lainnya."
"Intinya wartawan yang tergabung dengan PJS wajib ikut UKW," ungkap Mahmud mengawali sambutannya dihadapan pengurus DPP PJS Sumatera Selatan.
Mahmud yang menjadi salah satu pendiri organisasi perusahan pers JMSI mengatakan, jika PJS berbeda dengan JMSI.
Baca juga: PJS Bukittinggi Gelar Pelatihan Jurnalistik, Sekda: Jadilah Wartawan Profesional
Ini penting agar wartawan, pemerintah dan masyarakat tidak dibingungkan dengan munculnya PJS.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU
- Ini Bantahan PT BKUM pada Sidang Praperadilan Penghentian Penyidikan oleh Bareskrim
- Sofyan Siahaan Terpilih Aklamasi di Musdalub PJS Sumut, Ini Pesan Mahmud Marhaba