Gorontalo Terima Kunjungan Konsolidasi Ketum PJS Mahmud Marhaba

Sabtu, 30 Juli 2022, 10:49 WIB | News | Nasional
Gorontalo Terima Kunjungan Konsolidasi Ketum PJS Mahmud Marhaba
Plt Ketum PJS, Mahmud Marhaba disambut pengurus PJS Gorontalo sesampainya di bandara, Sabtu pagi.

GORONTALO (30/7/2022) - Setelah sukses menggelar konsolidasi organisasi pers Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) pada pekan kemarin di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara, Konsolidasi PJS di 30 Provinsi kembali digelar.

Konsolidasi ini dibagi dalam 3 Tim DPP, dimana untuk wilayah Sulawesi dan Maluku dipimpin Plt Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba.

Sementara, untuk Wilayah Sumatera dipimpin langsung oleh Waketum DPP PJS, Perismon dan Bendahara Umum Benny Andreos.

Sedangkan untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dipimpin Sekretaris Umum DPP PJS, Taswin Hasbullah didampingi Ketua DPP Divisi Organisasi dan Kerjasama, Ridwan Mooduto.

Baca juga: Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba

Ketua DPP PJS, Mahmud Marhaba dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan saat tiba di Gorontalo, Sabtu (30/7/2022) mengatakan, jika Gorontalo merupakan daerah ketiga yang dilakukan konsolidasi dari DPP setelah Sumsel dan Sumut.

"DPD Gorontalo termasuk pengurus yang sukses menggelar konsolidasi organisasi dengan membentuk 5 DPC sekaligus. Ini tentunya akan memberikan motivasi kepada daerah lain yang juga memiliki semangat yang sama untuk membesarkan organisasi ini," ungkap Mahmud Marhaba yang juga merupakan putra daerah Gorontalo.

PJS sendiri merupakan organisasi pers yang baru yang kini sudah berada di 22 Provinsi di tanah air. Kepengurusannya pun terbentuk hingga ke kabupaten kota.

Dijelaskan Mahmud, kehadiran PJS jangan dianggap sebagai pesaing bagi organsiasi sejenis lainnya apalagi oleh organisasi bukan sejenis.

Baca juga: DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan

Menurutnya, organsiasi pers harus bersatu mewujudkan cita-cita dan tujuan Dewan Pers yakni wartawan kompeten dan profesional.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: