PKL Pasar Raya Barat Ditertibkan

Sabtu, 30 Juli 2022, 20:17 WIB | Bisnis | Kota Padang
PKL Pasar Raya Barat Ditertibkan
Personel Satpol PP Padang, menertibkan PKL di Jalan Pasar Raya Barat, Sabtu siang. Penertiban melibatkan Tim Gabungan terdari dari Satpol PP Padang, Dinas Perdagangan, TNI/Polri. (humas)

PADANG (30/7/2022) - PKL Jalan Pasar Raya Barat ditertibkan tim gabungan, terdiri dari Satpol PP Padang, Dinas Perdagangan, TNI/Polri, Sabtu siang.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kasat Pol PP Padang, Mursalim serta turut hadir Didi Hariayadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Padang.

Penertiban tersebut dalam rangka menegakan kembali aturan Wali Kota tentang waktu diperbolehkannya PKL berjualan di sepanjang jalan Pasar Raya Barat, yang tertuang dalam Perwako No 438 Tahun 2018.

"Sesuai Perwako, PKL yang berada di Jalan Fase barat ini hanya boleh berjualan pukul 15.00 WIB, sebelum jamnya tidak boleh," jelas Mursalim.

Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP

Namun kondisi yang ditemukan petugas, sejumlah PKL pada pagi hari telah mengelar lapak-lapaknya sepanjang jalan Pasar Raya Barat dan tidak sesuai lagi dengan aturan.

Hal ini bertujuan agar kondisi Pasar Raya kembali tertib dan rapi. Sehingga, pengunjung yang datang ke Pasar Raya Padang merasa aman dan nyaman. (vri)

Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: