Oknum PNS Pessel Ditangkap, Barang Bukti Shabu dan Ganja

Senin, 01 Agustus 2022, 00:06 WIB | News | Kab. Pesisir Selatan
Oknum PNS Pessel Ditangkap, Barang Bukti Shabu dan Ganja
IL (40) oknum PNS Pemkab Pessel yang kedapatan memiliki narkoba jenis shabu dan ganja, ditangkap Satnarkoba Polres Pessel, Ahad. (foto humas Polres Pessel)

PESISIR SELATAN (31/7/2022) - Oknum PNS Pemkab Pesisir Selatan, Sumatera Barat, IL (40), ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Ahad.

Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia menyebut, penangkapan sekitar pukul 16:00 WIB di dekat Pasar Painan, Jalan Tentara Pelajar Kampung Jawa, Painan.

"Oknum PNS, barang bukti narkotika diamankan jenis Shabu dan Ganja," kata AKP Hidup Mulia, Ahad malam.

Rinciannya; 2 paket plastik ukuran sedang shabu, 1 paket kecil shabu, 1 bungkus plastik sedang ganja kering, 1 unit HP Android, Dompet warna hitam, dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Tiger warna Grey Dove.

Baca juga: Tim Pemenangan Rakyat: Ganjar-Mahfud, Representasi Keberanian dan Komitmen untuk Bangun Masa Depan yang lebih Baik

Penangkapan oknum PNS tersebut, terang AKP Hidup Mulia, berawal informasi masyarakat.

Pengintaian dilakukan, dan akhirnya IL diamankan bersama barang bukti di Mapolres Pessel.

"Siapa pun yang terlibat Narkotika akan disikat. Karena ini sudah menjadi atensi Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, menjadikan 'Pessel Zero Narkoba'," terang dia. (tsp)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: