Timsel Tetapkan 6 Besar Calon Anggota Bawaslu Sumbar, Tak Ada Perempuan

Selasa, 02 Agustus 2022, 11:08 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Timsel Tetapkan 6 Besar Calon Anggota Bawaslu Sumbar, Tak Ada Perempuan
Ketua Timsel Bawaslu Sumbar, Hary Efendi Iskandar.

PADANG (2/8/2022) - Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, tetapkan enam nama yang akan diusulkan ke Bawaslu RI untuk dipilih jadi 3 komisioner yang akan menjalankan tugas periode 2022-2027.

Dari keenam nama yang ditetapkan itu, tak seorangpun perempuan. Mereka yang lolos keenam besar yakni Alni (petahana Bawaslu Sumbar), Benny Aziz (komisioner KPU Bukittinggi, Hamdan (ketua Bawaslu Tanahdatar).

Kemudian, Muhammad Khadafi (ketua Bawaslu Payakumbuh), Samaratul Fuad (NGO/KIPP) dan Zulnaidi (Ketua KPU Padang Pariaman).

"Kita mohon masyarakat memberikan tanggapan tertulis terhadap keenam calon anggota Bawaslu Sumbar yang ditujukan pada Bawaslu RI. Identitas pelapor akan dirahasiakan," tulis Timsel dalam pengumannya, Selasa.

Baca juga: Ini 8 Desakan Masyarakat Sipil, Mahasiswa dan Dosen Sumatera Barat

Saat tahapan 12 besar, terdapat dua nama perempuan. Mereka yakni anggota Bawaslu Padang, Yunasti Helmi dan Okta Muhlia (anggota Bawaslu Agam).

Sayangnya, kedua nama ini berikut 4 nama lainnya yang lolos tahapan 12 besar yakni Vifner (petahana Bawaslu Sumbar), Elmahmudi (Bawaslu Kota Pariaman), Zainal Efendi dan Febrian Bartez, tak lolos seleksi ketahapan selanjutnya, di Bawaslu RI.

Enam nama yang akan memasuki tahap wawancara dengan Bawaslu RI itu tertuang dalam Surat Pengumuman Timsel Calon Anggota Bawaslu Sumbar, Nomor: 017/Timsel.Bawaslu-SB/08/2022, tgl 02 Agustus 2022.

Selanjutnya, keenam nama itu berhak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilakukan oleh Bawaslu RI.

Baca juga: PEMKAB PESSEL Ajak Semua Pihak Berpartisipasi Dalam Pembangunan

Pengumuman hasil seleksi wawancara ini ditandatangani oleh Timsel yakni Hary Efendi Iskandar (ketua), Hengki Andora (sekretaris) dan anggita, Alim Harun Pamungkas, Wirdyaningsih dan Beni Kharisma Arrasuli.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: