Satpol PP Sapu Bersih Spanduk dan Baliho tak Berizin

Rabu, 03 Agustus 2022, 14:29 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Satpol PP Sapu Bersih Spanduk dan Baliho tak Berizin
Personel Satpol PP Padang, mencopot spanduk dan baliho di sejumlah sudut kota sepanjang Selasa. (humas)

PADANG (2/7/22) - Iklan tidak berizin dicopot oleh Tim Gabungan Pemko Padang, Selasa siang. Spanduk berbentuk sponsor tersebut, ditemukan di sejumlah titik. Tim gabungan ini terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol dan Banpeda.

"Selain melanggar peraturan terkait periklanan, spanduk itu dicopot karena juga menyalahi tempat pemasangannya," ungkap Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.

Tim gabungan ini mendatangi tempat seperti yakni Hotel Prima, Parewa Coffee, Menyala Coffee, Jiwa Raga Coffee dan Resto, Toko Kopi Rasa, Sasana Coffee, Shuku Fuku Coffee serta resto Soto Garuda.

"Setiap hari, kita akan melakukan pengawasan kepada iklan iklan yang tidak berizin," pungkas Mursalim. (vri)

Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: