Satpol PP Sapu Bersih Spanduk dan Baliho tak Berizin
PADANG (2/7/22) - Iklan tidak berizin dicopot oleh Tim Gabungan Pemko Padang, Selasa siang. Spanduk berbentuk sponsor tersebut, ditemukan di sejumlah titik. Tim gabungan ini terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol dan Banpeda.
"Selain melanggar peraturan terkait periklanan, spanduk itu dicopot karena juga menyalahi tempat pemasangannya," ungkap Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.
Tim gabungan ini mendatangi tempat seperti yakni Hotel Prima, Parewa Coffee, Menyala Coffee, Jiwa Raga Coffee dan Resto, Toko Kopi Rasa, Sasana Coffee, Shuku Fuku Coffee serta resto Soto Garuda.
"Setiap hari, kita akan melakukan pengawasan kepada iklan iklan yang tidak berizin," pungkas Mursalim. (vri)
Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kapolsek Nanggalo jadi Pemateri Pesantren Ramadhan di Mushalla Al Mujahidin, Ini yang Disampaikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Nanggalo Terangkan Bahaya Hoaks dan Bullying di Pesantren Ramadhan
- Bangun Ekonomi Masyarakat, Sekda Sumbar: Dukung Sektor Terkuat Lebih Dulu
- Hidupkan Budaya Literasi melalui Program Pesantren Ramadhan
- Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang