Tersangka Cabul Jalan Tengkorak Dicokok di Inhu
PASAMAN BARAT (3/8/2022) - Tim Buser Satreskim Polres Pasaman Barat berhasil mencokok tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, MJ (47) di Gudang Batu, Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Selasa (2/8/2022) pukul 10.30 WIB.
"Tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kapolres Pasaman Barat, AKBP M Aries Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal, di Simpang Empat, Rabu.
Dikatakan, tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada 19 Maret 2022 lalu sekitar pukul 19.30 WIB di kebun kelapa sawit tepi Jalan Tengkorak menuju Gang Tamiang, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
"Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk korban dan pihak terkait mengenai persoalan itu," katanya.
Baca juga: Satpol PP Amankan 3 Anak Perempuan dan 4 Lelaki di Bawah Umur dari Kamar Hotel
Menurutnya, dari keterangan tersangka sudah beberapa kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Kemudian, juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban lainnya yang saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap korban lainnya.
Berdasarkan bukti permulaan itu, katanya, penyidik Polres Pasaman Barat menetapkan MJ sebagai tersangka namun tersangka ketika itu tidak berada di Pasaman Barat dan ditetapkan sebagai DPO.
Setelah diterbitkan DPO, jelasnya, tersangka terus diburu oleh Polres Pasaman Barat. Proses pencarian juga melibatkan masyarakat untuk memberikan informasi.
Baca juga: Pelaku Cabul Terhadap Cucu Divonis 14 Tahun Penjara
Pada Senin 1 Agustus 2022 tersangka bertemu dengan warga komplek Perumnas Griya Makmur di daerah Indragiri Hulu Riau pada saat akan menaiki mobil.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Sekda Pasbar Pimpinan Rapat Persiapan Penilaian Lomba PKK Berprestasi Tingkat Provinsi
- Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak
- Halal Bihalal dengan LKAAM Pasbar, Risnawanto Nyatakan Siap jadi Calon Bupati di Pilkada 2024
- Kadis PUPR Pasbar Tinjau Jalan ke Rura Patontang, Pelebaran akan Dikerjakan melalui TMMD
- Tersangka Tipikor Penyalahgunaan Dana Nagari Diciduk Saat Berlebaran dengan Keluarga
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024