Ini Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan dan Periksa Status Kepersertaan secara Online 2022

Rabu, 03 Agustus 2022, 20:20 WIB | Gaya Hidup | Nasional
Ini Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan dan Periksa Status Kepersertaan secara Online 2022
Infografis.

BPJS KESEHATAN melahirkan inovasi cara cek tagihan iuran melalui aplikasi bertukar pesan whatsapp.

Saat ini, iuran BPJS Kesehatan dibagi sesuai dengan kelas yang dipilih. Yaitu Kelas I sebesar Rp150.000, Kelas II sebesar Rp100.000 dan Kelas III sebesar Rp35.000 (termasuk subsidi pemerintah sebesar Rp7.000) per bulannya.

Diketahui, BPJS Kesehatan merupakan badan yang memberikan program JKN-KIS yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan tersebut, peserta JKN-KIS diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas yang dipilih.

Baca juga: BPJS Kesehatan Sediakan Loket Layanan Informasi di RSUD Bukittinggi

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Nah, berikut adalah beberapa cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp yang bisa Anda lakukan dengan mudah:

  1. Tambahkan nomor ChatBot Chika (Chat Assistant JKN) 08118750400 ke ponsel Anda
  2. Buka aplikasi WhatsApp dan cari nomor Chika
  3. Setelah itu, mulai percakapan dengan Chika dengan sapaan
  4. Anda akan mendapatkan balasan yang berisi beberapa menu layanan BPJS Kesehatan
  5. Ketik angka 2 untuk memilih menu Cek Tagihan Iuran
  6. Ikuti instruksi yang diberikan dengan memasukkan data diri seperti nomor KTP atau nomor peserta BPJS Kesehatan
  7. Setelah itu, Chika akan mengirimkan informasi mengenai status iuran atau tagihan BPJS Kesehatan Anda
  8. Bila tagihan Anda sudah terbayarkan, maka akan muncul status "Lunas."

Selain melalui WhatsApp, Anda juga bisa menginstal aplikasi JKN Mobile untuk melihat tagihan serta status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda. Aplikasi ini bisa diunduh di playstore bagi pengguna seluler android.

Cek Kepersertaan

Agar terus mendapatkan manfaat layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan, para peserta tentunya harus selalu menjaga agar status kepesertaannya tidak terhenti. Caranya, tentu dengan rutin membayar iuran tiap bulan.

Jika tidak, maka status kepesertaan Anda akan menjadi tidak aktif.

Baca juga: Ombudsman Catat Ada Ratusan Pengaduan Layanan, BPJS Kesehatan Wacanakan Kenaikan Iuran, Ini Kata Legislator

Untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan, anda juga bisa melakukan beberapa cara cek status terbaru di tahun 2022 ini secara online.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: