PJS Sulawesi Selatan Dikukuhkan, Ini Pesan Mahmud Marhaba

Jumat, 05 Agustus 2022, 23:59 WIB | News | Nasional
PJS Sulawesi Selatan Dikukuhkan, Ini Pesan Mahmud Marhaba
Ketum PJS, Mahmud Marhaba menyerahkan SK kepengurusan DPD PJS Sulsel yang dipimpin Khaidir, saat pengukuhan di Kedai Kopi Coffee, Jumat malam.

MAKASSAR (5/8/2022) - Penerima Mandat Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Sulawesi Selatan, Khairil dinobatkan sebagai Ketua DPD PJS Sulsel periode 2022-2027. Dia didampingi Dedi Gunawan sebagai Sekretaris di daerah Angin Mamiri Makassar itu.

"Keberadaan PJS di Sulsel, kini sudah merambah ke tingkat DPC. Ini sesuai dengan surat edaran nomor 2 DPP PJS dimana, setiap DPD wajib membentuk minimal 3 DPD di wilayah masing-masing," ungkap Khaidir saat pengukuhan di Kedai Kopi Coffee, Jumat malam.

Pengukuhan PJS Sulawesi Selatan ini, merupakan rangkaian gerakan konsolidasi organisasi pers PJS di 30 provinsi di tanah air. Sebelumnya, konsolidasi serupa digelar di Ternate, Maluku Utara.

Dikatakan, para wartawan banyak yang menanyakan, apa beda PJS dengan organsiasi lainnya. Apalagi, kata Khaidir, Ketua Umum PJS merupakan mantan Sekjen dan pejuang JMSI hingga menjadi konstituen dewan pers.

Baca juga: Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba

"Inilah yang jadi pertanyaan mereka dan saya menjelaskan sesuai visi dan tujuan berdirinya PJS," ungkap Khaidir sembari berharap ada penjelasan yang lengkap dari DPP.

Selain pelantikan, Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba juga menggelar diskusi bersama pengurus DPC dan DPD Sulsel. Dirinya memberikan kesempatan kepada wartawan senior maupun junior, soal kehadiran PJS di Sulsel maupun di tanah air.

"PJS merupakan organisasi profesi pers yang tak ada bedanya dengan organsiasi pers lainnya. Yang membedakan adalah PJS lebih memberikan kesempatan kepada wartawan yang belum berada di organsiasi profesi sejenis yang telah terlanjur diberi stempel wartawan Bodrex atau wartawan Abal-abal," ungkapnya.

"Kami menutup diri bagi wartawan yang sudah berada di organisasi lainnya menjadi anggota PJS. Biarlah kami menampung mereka dan menjadikannya wartawan kompeten, untuk bisa sejajar dengan wartawan lainnya dalam mewujudkan pers sebagai pilar demokrasi ke 4," jelas Mahmud yang sukses menghantar JMSI sebagai konstiuen dewan pers.

Baca juga: DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan

Mahmud juga memberikan penjelasan, jika PJS lebih memperjuangkan setiap wartawan bisa mengikuti UKW dan kompeten seperti yang dicita-citakan oleh dewan pers. Dengan demikian, kata Mahmud, yang merupakan penguji UKW di lembaga uji UPN veteran Yogyakarta, semua wartawan wajib kompeten.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: