Pengusulan Gelar Pahlawan Inyiak Canduang, Ini yang Divalidasi TP2GP di MTI Canduang

Selasa, 09 Agustus 2022, 17:50 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Pengusulan Gelar Pahlawan Inyiak Canduang, Ini yang Divalidasi TP2GP di MTI Canduang
Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), Muklis Paene didampingi Prof Syufiarma Marsidin (Ketua Tarbiyah-Perti), Prof Makmur Syarif (Dewan Pembina Yayasan) dan lainnya, foto bersama usai verifikasi lapangan di Museum Syekh Sulaiman Arrasuli, S

AGAM (9/8/2022) - Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), Muklis Paene mengungkapkan, pengusulan seseorang jadi pahlawan nasional itu tidak mudah. Membutuhkan perjalanan cukup panjang.

"Ada tiga tahap yang harus dilalui dalam pengusulan seorang jadi pahlawan masional. Yakni kelengkapan administrasi, kelayakan akademis dan keputusan politik," ungkap Muklis Paene saat berkunjung ke MTI Candung, Ahad.

Kunjungan Muklis dan rombongan ini, dalam rangka verifikasi lapangan ke pondok pasantren Madrasah Tarbiyah Iskamiyah (MTI) Candung, terkait pengusulan pendiri MTI Candung, Syekh Sulaiman Arrasuli sebagai pahlawan nasional.

Dijelaskan Muklis, kelengkapan administrasi itu diawali dari pengusulan ke pemerintah kabupaten, kemudian ke provinsi dan diteruskan ke pusat.

Baca juga: Nyiak Canduang Disulkan Kembali jadi Pahlawan Nasional, Bupati Agam Ikut Antar Mendampingi

Kelayakan secara akademis, merupakan penopang layak tidaknya seseorang itu diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Untuk memenuhi kelayakan akademis itu, harus ada kisi-kisi yang jelas terhadap tokoh yang diusulkan itu seperti pemikiran serta idiologi yang dianutnya.

"Tentang pemikiran dan idiologi itu tidak hanya untuk masyarakat sekitar tapi melampaui batas wilayah dan pemikiran itu juga, masih dirasakan hingga sekarang," ungkap Muklis.

Sedangkan tahap ketiga adalah keputusan politik. Menurut dia, penetapan seseorang sebagai pahlawan nasional itu, tidak berdasarkan kelayakan akademis, tapi rekomendasi kelayakan akademisi dan keputusanya adalah keputusan politik yang berada ditangan presiden.

Baca juga: Wisata Sejarah: Rumah Kuno Era Kolonial, 6 Km dari Jam Gadang Bukittinggi, Rata-rata Milik Pahlawan Nasional

"Tugas kita sebagai TP2GP adalah menverifikasi untuk melihat kesesuaian data yang disampaikan dengan fakta-fakta di lapangan. Kemudian, hasilmya diteruskan ke dewan gelar dan presiden," ujarnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: