Dewan Pers Siap Bela Semua Wartawan yang Jalankan Tugas Jurnalistik, Ini Tanggapan Ketum PJS

Senin, 15 Agustus 2022, 22:25 WIB | News | Nasional
Dewan Pers Siap Bela Semua Wartawan yang Jalankan Tugas Jurnalistik, Ini Tanggapan Ketum...
Tangkapan layar diskusi publik yang digelar Dewan Pers secara hybrid, Kamis pekan lalu.

JAKARTA (15/8/2022) - Dewan Pers gelar diskusi Kajian Hukum Pedoman Pemberitaan di Media Sosial yang berlangsung secara hybrid, Kamis pekan kemarin. Diskusi secara offline maupun online ini, menghadirkan pembicara, Ketua Komisi Hukum dan Perundangan Dewan Pers, Arif Zulkifli.

dalam pemaparannya, dia menjelaskan fungsi pers/media massa sesuai Pasal 3 UU No 40 Tahun 1999 tentang pers yakni sebagai wadah informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial serta ikut pemperjuangkan penegakan keadilan dan kebenaran.

Arif Zulkifli juga menyampaikan soal tugas pers/media dimana pada Pasal 2 UU No 40 Tahun 1999 menyatakan pers berfungsi mewujudkan kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supermasi hukum.

"Inti dari demokrasi adalah adanya kesempatan bagi aspirasidan suara rakyat (individu) dalam mempengaruhi sebuah keputusan," ungkap anggota dewan pers yang memasuki periode kedua itu.

Baca juga: Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba

Demikian halnya pada pasal 6 bahwa pers nasional melaksanakan peranannya melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta melaksanakan peranannya memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dalam penjabarannya khusus huruf C, ungkap Arif Zulkifli, dibagi dalam 3 bagian yakni pertama, sebagai wahana komunikasi massa, penyebaran informasi dan bentuk opini.

Kedua, harus mampu melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranannya. Ketiga, harus mendapat jaminan pelindungan hukum, serta bebas dari campurtangan dan paksaaan dari manapun.

Perlindungan Hukum untuk Wartawan

Baca juga: Buka Bersama dengan Pimpinan Ormas dan Lembaga, Ini Pesan Erman Safar

Dalam sesi tanya jawab, Mahmud Marhaba selaku Plt Ketua Umum Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) mempertanyakan komitmen dewan pers dalam mewujudkan perlindungan hukum pada wartawan.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: