Wacana Suharso Mundur dari Ketum PPP Mengapung di Dialog Ruang Politik
JAKARTA (16/8/2022) - Salah satu solusi untuk menaikkan elektabilitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan mundurnya Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa. Faktor masalah rumah tangga, jadi salah satu alasan kuat lainnya, untuk mendesak Kepala Bapenas ini mundur dari kursi ketua umum partai berlambangkan Kabah itu.
Selain itu, elektabilitas Suharso Monoarfa juga paling rendah di antara ketua umum partai yang ada di tanah air. Sementara, figur Ketua Umum adalah tokoh sentral bagi partai yang dapat jadi daya tarik bagi masyarakat pemilihnya.
"Tingkat elektabilitasnya Ketum PPP saat ini paling rendah dibandingkan dengan Ketum parpol lainnya," ungkap Peneliti dari LSI, Djayadi Hanan dalam diskusi bertajuk 'Menakar Peluang PPP Menembus Parlemen pada Pemilu 2024,' di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Selasa.
Diskusi ini diinisiasi ruangpolitik.com dengan menggandeng Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Indonesia.
Baca juga: 21 Kelompok Tani Tanah Datar Terima Bantuan Alsintan dari Arkadius
Dia mengungkapkan, penting bagi PPP untuk dapat mengevaluasi figur Ketua Umum PPP saat ini (Suharso Monoarfa-red)
Senada dengan Djayadi Hanan, Ray Rangkuti juga mengatakan, di tengah masyarakat Indonesia itu, figur yang memiliki elektabilitas yang tinggi, adi salah satu faktor penting untuk menarik suara dari masyarakat pemilih.
"Nah, saya dengar ada isu yang beredar bahwa Ketum PPP ini dikenal karena masalah rumah tangganya, ini yang menjadi masalah besar menurut saya untuk PPP," ujar Pendiri Lingkar Madani ini.
Menurutnya jika isu ini tidak segera diklarifikasi ke publik, maka akan PPP dihadapkan dua masalah.
Baca juga: Dukung Kemandirian Pangan, Nevi Zuairina Serahkan Alsintan untuk Keltan Ulakan
Pertama, masyarakat perempuan yang sangat sensitif dengan isu rumah tangga dan kaum milenial yang juga punya atensi besar terhadap kehidupan publik figur.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU