Hendri Septa Serahkan Santunan Korban Hanyut Lubuk Tongga

Rabu, 17 Agustus 2022, 11:35 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Hendri Septa Serahkan Santunan Korban Hanyut Lubuk Tongga
Wako Padang, Hendri Septa foto bersama tiga orang ahli waris korban bencana alam air bah Lubuk Tongga, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah yang terjadi pada 11 Juni 2022 lalu di ruang VIP wali kota, Selasa. (humas)

PADANG (16/8/2022) - Wali Kota Padang, Hendri Septa menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada tiga orang ahli waris korban bencana alam air bah Lubuk Tongga, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah yang terjadi pada 11 Juni 2022 lalu.

Penyerahan santunan tersebut berlangsung di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jl Ahmad Yani No.11 Padang, Selasa (16/8/2022).

Diketahui bencana tersebut menelan korban sebanyak tiga orang yakni Maulana (16), Sintia Vita Loka (16) dan Ulfa (16).

Kronologi kejadian hanyutnya ketiga pelajar SMK tersebut berawal sewaktu mereka mandi-mandi di Lubuak Tongga. Ketiga remaja tersebut tidak mengetahui kondisi cuaca buruk dan debit air yang tinggi saat itu. Akibatnya ketiga korban terbawa arus dan hanyut.

Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, penyerahan bantuan yang yang dilaksanakan hari ini bukan bermaksud membuka luka lama, namun bisa dijadikan sitawa sidingin.

"Urusan rezeki, jodoh dan maut adalah urusan Allah SWT. Tugas kita sebagai makhluknya adalah berikhtiar dan berdoa. Atas nama Pemerintah Kota Padang kami menyampaikan duka cita yang mendalam."

"Semoga almarhum ditempatkan di sisi yang maha kuasa bersama orang-orang yang saleh," ucap Hendri Septa sewaktu menyerahkan bantuan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Padang, Ances Kurniawan mengatakan, santunan kematian yang diserahkan kali ini bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan

Bantuan ini diserahkan kepada tiga orang ahli waris yang masing-masing menerima santunan sebesar Rp15 juta. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: