Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara
AGAM (18/8/2022) - Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan sepanjang Desember 2021 hingga Agustus 2022. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam, Rio Rizal mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 62 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrach dari pengadilan.
"Semua barang bukti ini sudah inkrah, tujuan pemusnahan agar barang-barang ini tidak menumpuk dan disalahgunakan," ujarnya usai pembakaran barang bukti, Kamis siang.
Disebutkan, pemusnahan barang bukti masih didominasi oleh perkara narkotika. Dirinci, barang bukti perkara narkotika antara lain sabu seberat 42,98 gram, ganja 7,6 Kg.
Baca juga: KPU Agam Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada, Ini Link Persyaratannya
Selanjutnya, barang bukti perkara perjudian antara lain buku tafsir mimpi, buku togel, kartu ATM dan handphone. Barang bukti tindak pidana pencabulan berupa pakaian.
"Kami juga memusnahkan obat-obatan tradisional yang tidak terdaftar di BPOM," sebutnya.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti yang dilakukan bersama Pemkab Agam dan Forkopimda Plus merupakan bentuk komitmen memberantas perbuatan yang melanggar hukum.
"Inilah bentuk sinergi kami bahwa semua barang bukti yang sudah memiliki ketetapan hukum harus segera dimusnahkan, caranya dengan dibakar," katanya.
Baca juga: Libur Lebaran 2024, Pantai Pasia Tiku jadi Primadona, 1500 Pengunjung Datang per Hari
Mengingat perkara peredaran narkotika masih mendominasi, pihaknya juga berharap sinergitas banyak pihak untuk mengawal dan melakukan penindakan agar kasus peredaran narkoba dapat ditanggulangi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Agam Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada, Ini Link Persyaratannya
- Nolkan Kemiskinan Ekstrem dan Pengarustamaan Gender, Agam Raih Penghargaan Tingkat Rpvinsi
- Program RTLH Agam 2024, Pembiayaan dari Pusat dan APBD Berupa Material Bangunan
- Sewa Rumah 4 KK Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Dibayarkan Perantau Minang Dunia
- Hari Pertama Kerja di Pemkab Agam, Edi Busti: Awali dengan Semangat Baru