Dua Pengedar Shabu Dicokok
PASAMAN BARAT (20/8/2022) - Dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu, diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Jumat siang.
Kedua tersangka masing-masing berinisial KS (42) dan IN (35), berhasil diringkus di Jalan Umum Sidomulyo dan Pasar Tempurung Jorong IV Koto, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP M Aries Purwanto melalui Kasat Narkoba, AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa tersangka KS yang merupakan Target Operasi (TO).
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan yang menurut informasi, tersangka sebagai pengedar narkotika jenis shabu.
Baca juga: Pengedar Sabu di Luhak Nan Duo Diringkus
"Sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka melewati Jalan Umum Jorong Sidomulyo, Nagari Kinali dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam," terangnya.
"Saat itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat telah siap siaga di lokasi jalan umum Sidomulyo untuk melakukan penghadangan mobil yang digunakan tersangka," tambah dia.
Diterangkan, tersangka sempat melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit, setelah dihadang oleh petugas di jalan umum Sidomulyo.
Lalu, petugas melakukan pengejaran hingga tersangka berhasil diamankan dan memang benar tersangka berinisial KS yang merupakan TO Satresnarkoba Polres Pasaman Barat.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu Dicokok Saat akan Proses Tunangan, Ditemukan Barang Bukti 4,9 Kg
"Tersangka berhasil kita amankan dan ditemukan empat bungkus sedang yang diduga berisikan narkotika jenis shabu," ungkap dia.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Sekda Pasbar Pimpinan Rapat Persiapan Penilaian Lomba PKK Berprestasi Tingkat Provinsi
- Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak
- Halal Bihalal dengan LKAAM Pasbar, Risnawanto Nyatakan Siap jadi Calon Bupati di Pilkada 2024
- Kadis PUPR Pasbar Tinjau Jalan ke Rura Patontang, Pelebaran akan Dikerjakan melalui TMMD
- Tersangka Tipikor Penyalahgunaan Dana Nagari Diciduk Saat Berlebaran dengan Keluarga
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024