Badan Wakaf Perwakilan Padang Panjang Dikukuhkan, Ini Harapan Wali Kota

Selasa, 23 Agustus 2022, 08:28 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Badan Wakaf Perwakilan Padang Panjang Dikukuhkan, Ini Harapan Wali Kota
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Barat, Japeri Jarab menyerahkan SK pada Jupagni sebagai Ketua BWI Perwakilan Kota Padang Panjang masa jabatan 2022-2026 di balai kota, Senin. (kominfo)

PADANG PANJANG (22/8/2022) - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Barat, Japeri Jarab kukuhkan Jupagni sebagai Ketua BWI Perwakilan Kota Padang Panjang masa jabatan 2022-2026.

Pelantikan di Hall Lantai III Balai Kota pada Senin siang itu, juga dihadiri Wali Kota, Fadly Amran beserta jajaran dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Fadly mengharapkan, BWI melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat tentang wakaf dan kepada pengurus juga penting berinovasi dan bergerak cepat.

"Kepada pengurus BWI yang baru, ini bukan hanya edukasi dan sosialisasi saja, namun juga arah kebijakan dan investasi apa yang akan dilakukan ke depannya. Segera lakukan rapat program kerja agar juga mengayomi seluruh potensi yang ada di Kota Padang Panjang," harap Fadly.

Baca juga: MUI Kecamatan se-Kota Padang Dikukuhkan, Ini Harapan Wali Kota

Dikatakan Fadly, yang perlu dilakukan BWI adalah benar-benar mengkaji dan memanfaatkan pemikiran, bukan potensi bagaimana berwakaf dan investasi saja.

Namun, juga potensi pikiran yang sangat penting dalam menyisir apa saja program-program dan tujuan dari Pemerintah Kota khususnya dalam pemberantasan kemiskinan serta pemerataan kesejahteraan.

Sementara, Japeri menyampaikan, infak, sedekah, zakat dan wakaf itu berbeda. Infak dan sedekah itu kapan dan di mana saja dengan jumlah tidak terbatas.

Namun wakaf, harta pokoknya tidak boleh berkurang dan pahalanya akan mengalir terus walaupun orangnya sudah meninggal dunia.

Baca juga: Japeri Jarab Dikukuhkan jadi Ketua MUI Padang

Ia berharap, Kota Padang Panjang dapat jadi percontohan wakaf di Indonesia.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: