Dewan Pers Sampaikan DIM dan Reformulasi RUU KUHP, Ini Respon Komisi III DPR

Rabu, 24 Agustus 2022, 08:57 WIB | News | Nasional
Dewan Pers Sampaikan DIM dan Reformulasi RUU KUHP, Ini Respon Komisi III DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa.

JAKARTA (23/8/2022) - Dewan Pers ajukan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan reformulasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Komisi III DPRI RI, Selasa.

"Semoga, DIM dan reformulasi KUHP tersebut dapat segera diterima Pemerintah. Sehingga, isi RKUHP bisa senafas dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, dikutip dari laman website dpr ri.

Hal itu dikemukakan Desmond saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Dewan Pers, Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI), dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

Desmond juga merasa tercerahkan atas reformulasi yang disampaikan Dewan Pers. Katanya, Komisi III DPR RI akan berupaya mengakomodasi masukan yang disampaikan.

Baca juga: Atasi Macet di Perlintasan Sebidang Kereta Api Duku, Mahyeldi Usulkan Jalan Layang, Ini Kata Mentri PUPR

"Namun, saya menyarankan Dewan Pers juga audiensi kepada perwakilan pemerintah, sehingga pembuat peraturan perundang-undangan menerima masukan yang disampaikan," usul Desmon.

Politisi Fraksi Gerindra tersebut, akan mengupayakan Dewan Pers bisa bertemu dengan tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan Dewan Pers.

"Kita berharap Dewan Pers bisa bertemu dengan tim ahli pemerintah agar gayung bersambut. Kalau tidak bersambut juga, kita revisi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk kita jadikanlexspecialis," tandas Desmond.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan juga meminta masukan Dewan Pers itu diakomodasi. Sehingga, sambung Hinca, revisi KUHP kedepannya selaras dengan UU Pers.

Baca juga: DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar

"Saya tidak beradu argumentasi, tapi saya ingin mengatakan sudah selayaknya ini harus kita perjuangkan karena ini sudah lama sekali, agar UU Pers sejalan dan senapas dengan revisi KUHP tadi," tegas Politisi Fraksi Demokrat itu.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: