Dewan Pers Sampaikan DIM dan Reformulasi RUU KUHP, Ini Respon Komisi III DPR
JAKARTA (23/8/2022) - Dewan Pers ajukan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan reformulasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Komisi III DPRI RI, Selasa.
"Semoga, DIM dan reformulasi KUHP tersebut dapat segera diterima Pemerintah. Sehingga, isi RKUHP bisa senafas dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, dikutip dari laman website dpr ri.
Hal itu dikemukakan Desmond saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Dewan Pers, Persatuan Doktor Hukum Indonesia (PDHI), dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.
Desmond juga merasa tercerahkan atas reformulasi yang disampaikan Dewan Pers. Katanya, Komisi III DPR RI akan berupaya mengakomodasi masukan yang disampaikan.
"Namun, saya menyarankan Dewan Pers juga audiensi kepada perwakilan pemerintah, sehingga pembuat peraturan perundang-undangan menerima masukan yang disampaikan," usul Desmon.
Politisi Fraksi Gerindra tersebut, akan mengupayakan Dewan Pers bisa bertemu dengan tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan Dewan Pers.
"Kita berharap Dewan Pers bisa bertemu dengan tim ahli pemerintah agar gayung bersambut. Kalau tidak bersambut juga, kita revisi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk kita jadikanlexspecialis," tandas Desmond.
Senada, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan juga meminta masukan Dewan Pers itu diakomodasi. Sehingga, sambung Hinca, revisi KUHP kedepannya selaras dengan UU Pers.
"Saya tidak beradu argumentasi, tapi saya ingin mengatakan sudah selayaknya ini harus kita perjuangkan karena ini sudah lama sekali, agar UU Pers sejalan dan senapas dengan revisi KUHP tadi," tegas Politisi Fraksi Demokrat itu.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU