Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Timsus Kejati Sumbar Geledah Dinkes

Kamis, 25 Agustus 2022, 17:05 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Timsus Kejati Sumbar Geledah Dinkes
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, melakukan penggeledahan sejumlah dokumen terkait pembangunan RSUD Bukittinggi tahun anggaran 2018-2022, Kamis. (hamriadi)

BUKITTINGGI (25/8/2022) - Kantor Dinkes Bukittinggi digeledah Timsus Kejati Sumbar, Kamis. Setelah tuntas lakukan penggeledahan, sejumlah dokumen yang terkait dengan pembangunan RSUD sejak tahun 2018-2020, tampak diamankan petugas.

Ketua Tim Pemeriksa dari Kejati Sumbar, Ilhamd Wahyudi menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk memperoleh dokumen dalam mendukung penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembangunan RSUD Bukittinggi.

"Hingga saat ini, sudah 20 orang yang dimintai keterangan, termasuk rekanan. Namun, kita masih dalam upaya melengkapi dokumen dalam mendukung penyidikan. Belum ada penetapan tersangka atas kasus ini, karena proses penyidikan tengah berjalan," jelas Ilhamd Wahyudi.

Pantauan di lapangan, penggeledahan arsip dilakukan di eks Kantor Dinas Kesehatan dan Labor Kesehatan di Simpang Aur Kuning.

Baca juga: Program Restoratif Justice Plus Rajo Labiah Kejati Sumbar Fasilitasi Warga Binaan Ikuti Pelatihan Vokasi

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Bukittinggi, Linda Faroza membenarkan, adanya pemeriksaan berkas pembangunan RSUD Bukittinggi sejak tahun 2018 lalu oleh Kejati Sumbar.

"Kami dari DKK, tentunya kooperatif dalam pemeriksaan ini. Dokumen dan arsip yang dibutuhkan, kita berikan pada tim pemeriksa," jelasnya

Linda sendiri mengaku, belum pernah dipanggil tim penyidik Kejati Sumbar. "Kami belum pernah dipanggil Kejati. Karena baru saja menjabat sebagai Kadis DKK sekitar dua bulan ini," pungkasnya. (ham)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: