SWI Telah Tutup Ribuan Pinjol Ilegal, Tongam: Pelaku Tampak Belum Jera
JAKARTA (25/8/2022) - Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup aktivits pinjaman online (Pinjol) ilegal sebanyak 4.160 sejak tahun 2018 hingga Agustus 2022 ini.
"Meskipun telah ribuan ditutup, praktek Pinjol di masyarakat saja tetap marak," ungkap Ketua SWI, Tongam L Tobing dalam siaran pers yang diterima, Kamis.
Pada Agustus 2022 ini, SWI kembali menemukan 71 Pinjol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Setiap hari, Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban Pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," nilai Tongam.
Baca juga: Data Januari 2024, Satgas PASTI Blokir 233 Pinjol dan 78 Konten Penawaran Pinpri
SWI mendorong aparat penegakan hukum terus melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku pinjol ilegal ini mengingat upaya pemblokiran situs dan aplikasi tidak membuat jera pelakunya.
SWI juga meminta masyarakat mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.
Dikatakan Tongam, jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, masyarakat dapat mengonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- OJK Hentikan Stimulus Covid19 untuk Sektor PVML, Ini Alasannya
- Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
- Peluang Bisnis yang Tidak Ada Matinya! Pengangguran Harus Coba Ini
- Tinggal di Pedesaan Raup Penghasilan Rp300 Ribu/Hari, Cobain Peluang Usaha Ini
- Tips Memilih Bisnis Franchise yang Tepat, Dijamin Anti Rugi!