Trotoar Jl A Yani Beralih Fungsi jadi Parkir Sepeda Motor

Minggu, 28 Agustus 2022, 13:36 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Trotoar Jl A Yani Beralih Fungsi jadi Parkir Sepeda Motor
Praja wanita Satpol PP Padang, melakukan pendekatan persuasif pada pemilik cafe di Jl A Yani yang membiarkan pelanggannya memanfaatkan trotoar untuk parkir kendaraan, Sabtu. (humas)

PADANG (27/8/2022) - Satpol PP Padang tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir di kawasan Jalan A Yani Padang.

"Kita sudah berusaha mengembalikan trotoar semana mestinya serta gencar dan fokus terhadap PKL yang mengunakan trotoar di kawasan tersebut. Usai PKL tertib, kini malah digunakan untuk parkir kendaraan," ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim, Sabtu.

Dengan banyaknya masyarakat memberikan laporan ke Satpol PP Padang terkait hal itu, Satpol PP Praja Wanita akhirnya diturunkan ke lokasi untuk memberikan tindakan secara persuasif dan humanis kepada pemilik tempat usaha.

"Tadi praja wanita secara humanis sudah mengingatkan pemilik usaha, kedepannya agar tidak lagi membiarkan karyawan atau pengunjungnya untuk memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat miliknya untuk parkir di atas trotoar," kata Mursalim.

Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan

Dia berharap, warga bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

"Mari bersama kita kembalikan hak-hak pejalan kaki, silahkan parkir di tempat yang sudah disediakan pemilik usaha, agar masyarakat kita bisa merasa nyaman dan aman untuk bisa berjalan kaki di atas trotoar," harapnya. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: