Trotoar Jl A Yani Beralih Fungsi jadi Parkir Sepeda Motor
PADANG (27/8/2022) - Satpol PP Padang tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir di kawasan Jalan A Yani Padang.
"Kita sudah berusaha mengembalikan trotoar semana mestinya serta gencar dan fokus terhadap PKL yang mengunakan trotoar di kawasan tersebut. Usai PKL tertib, kini malah digunakan untuk parkir kendaraan," ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim, Sabtu.
Dengan banyaknya masyarakat memberikan laporan ke Satpol PP Padang terkait hal itu, Satpol PP Praja Wanita akhirnya diturunkan ke lokasi untuk memberikan tindakan secara persuasif dan humanis kepada pemilik tempat usaha.
"Tadi praja wanita secara humanis sudah mengingatkan pemilik usaha, kedepannya agar tidak lagi membiarkan karyawan atau pengunjungnya untuk memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat miliknya untuk parkir di atas trotoar," kata Mursalim.
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
Dia berharap, warga bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
"Mari bersama kita kembalikan hak-hak pejalan kaki, silahkan parkir di tempat yang sudah disediakan pemilik usaha, agar masyarakat kita bisa merasa nyaman dan aman untuk bisa berjalan kaki di atas trotoar," harapnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024