Sengkarut Status Honorer, Komisi X Usulkan Pembentukan Pansus PPPK

Selasa, 30 Agustus 2022, 08:19 WIB | News | Nasional
Sengkarut Status Honorer, Komisi X Usulkan Pembentukan Pansus PPPK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf saat menerima audiensi Tenaga Pendidikan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

JAKARTA (29/8/2022) - Komisi X DPR RI menyerap aspirasi tentang permohonan dukungan tenaga kependidikan honorer di sekolah negeri untuk diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian, penyampaian aspirasi pengisian formasi kosong CPNS Kemendikbud Ristek RI tahun 2021 dan permohonan terkait Keputusan Konferensi Kerja III PGRI Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, juga permohonan regulasi penempatan seluruh honorer SMP Negeri se-Kabupaten Tulungagung yang mencapai

passing grade

di seleksi PPPK tahun 2021, penyampaian temuan dan usulan PPPK tahap 3 tahun 2022.

Baca juga: Pengumuman Formasi PPPK Riau Tahun 2024 Ditunda

Laku, meminta kejelasan mengenai guru inpassing madrasah serta terkait kepastian nasib yang sudah lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021.

Aspirasi itimu diserap saat Komisi X DPR RI menerima audiensi dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Bidang Tenaga Pendidikan, Paguyuban Peserta CPNS Kemendikbud Ristek 2021, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur, Forum Guru SMP Honorer se-Tulungagung.

Selanjutnya, GTKHNK 35+, Perkumpulan Guru Inpassing Nasional Pengurus Wilayah Jawa Barat, Forum Guru Inpassing Grade Mapel Prakarya dan Kewirausahaan Kabupaten Tuban, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf yang memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut mengatakan, Komisi X telah bersurat kepada Pimpinan DPR untuk dapat mengadakan rapat gabungan bersama lintas Komisi dengan Komisi II, Komisi IV, Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, dan Komisi XI untuk kemudian juga dapat dibentuk Panitia Khusus dalam menangani permasalahan seleksi PPPK tersebut.

Baca juga: Pasbar masih Butuh 800 Guru

"Rapat gabungan itu penting dilaksanakan karena, pertama program seleksi satu juta guru PPPK yang diterbitkan Kemendikbud pada akhir tahun 2020 sampai saat ini masih menyisakan masalah terkait anggaran dan formasi guru dan tenaga kependidikan," ujar Dede saat membuka rapat.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: