MPP Bukittinggi Resmi Terdaftar di Kemenpan-RB

Rabu, 31 Agustus 2022, 15:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
MPP Bukittinggi Resmi Terdaftar di Kemenpan-RB
Sekda Bukittinggi, Martias Wanto dan jajaran, menghadiri rapat virtual dari balai kota terkait peresmian MPP oleh Plt Kemenpan RB, Prof Mahfud MD, Rabu. (humas)

BUKITTINGGI (30/8/2022) - Mal Pelayanan Publik (MPP) Bukittinggi resmi terdaftar di Kementrian Pan-RB per tanggal 31 Agustus 2022.

Hal ini sejalan dengan peresmian MPP Kota Pariaman oleh Kemenpan-RB, Rabu. Peresmian ini dilakukan secara virtual.

Dalam sambutannya secara virtual, Prof Mahfud MD menyampaikan, selamat pada masyarakat Kota Pariaman dan Bukittinggi yang telah memiliki MPP.

"MPP Pariaman dan Bukittinggi merupakan MPP ke-5 dan ke-6 di Sumatera Barat, 10 dan 11 se Sumatera dan ke 66 dan 67 di Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen

Hadirnya MPP, diharapkan mampu memberikan layanan yang baik dan terintegrasi secara nasional. "Kami apresiasi Wali Kota Pariaman dan Wali Kota Bukittinggi yang telah mengupayakan pembangunan dan pengoperasian MPP di daerah masing-masing."

"Berikan layanan yang lebih modern dan lebih humanis serta cepat kepada masyarakat," harapnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Sekda Martias Wanto, mengapresiasi DPMPTSPPTK Bukittinggi, yang telah berupaya melakukan proses pendaftaran layanan MPP di Kemenpan-RB.

Sehingga, keraguan warga dengan layanan MPP Bukittinggi sudah terjawab.

Baca juga: Seminggu Liburan Idul Fitri 1445 H, Bukittinggi Raup PAD Rp2,2 Miliar

"Alhamdulillah segala upaya kita telah membuahkan hasil. Sekarang semua layanan di MPP Bukittinggi resmi tercatat di Kemenpan-RB. Kami imbau masyarakat Bukittinggi, untuk memanfaatkan layanan yang ada pada Mall Pelayanan Publik atau MPP. Ada 22 institusi dengan 19 layanan yang bisa dimanfaatkan oleh warga," ujarnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: